Skip to content Skip to footer

Konsolidasi Lintas Gerakan untuk Mendorong Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia

Pada 30 April 2026, sebanyak 50 peserta yang terdiri dari serikat pekerja sektor ketenagalistrikan, organisasi masyarakat sipil, serta organisasi perempuan berkumpul di Jakarta dalam sebuah forum konsolidasi. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari SP PLN, Persatuan Pegawai PT PLN Indonesia Power (PP-IP), dan SP Nusantara Power, serta berbagai organisasi non-pemerintah yang memiliki perhatian terhadap isu energi, keadilan sosial, dan perlindungan kelompok rentan.

Kegiatan ini dibuka dengan pidato sambutan dari Indah Budiarti, perwakilan Public Services International (PSI), yang menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan transisi energi. Dalam sambutannya, Indah menyampaikan bahwa dunia saat ini berada dalam situasi krisis yang nyata, bukan lagi ancaman di masa depan. Ia menegaskan bahwa perubahan iklim telah membawa dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Krisis iklim bukan lagi ancaman di masa depan, tetapi realitas yang sudah kita rasakan hari ini—melalui cuaca ekstrem, perubahan pola musim, hingga dampak sosial-ekonomi yang semakin nyata,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transisi energi tidak bisa dipahami sebagai sekadar perubahan teknologi, melainkan perubahan sistem yang menyentuh kehidupan banyak pihak.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa perencanaan yang matang, transisi energi berpotensi menimbulkan dampak negatif yang luas. “Jika transisi energi dilakukan tanpa perencanaan yang matang, maka risiko yang muncul sangat besar: energi tidak lagi dikuasai publik, pekerja kehilangan pekerjaan, ketimpangan semakin melebar, dan keadilan sosial justru semakin menjauh,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Khotimun Susanti dari Asosiasi LBH APIK Indonesia menyoroti pentingnya melihat transisi energi dari perspektif keadilan gender dan perlindungan kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa energi harus dipandang sebagai hak dasar warga negara.

Sekelompok orang sedang berdiskusi dalam pertemuan tentang penguatan kolaborasi di sektor energi berkeadilan di Jakarta, 30 April 2026.

“Energi bukan sekadar komoditas atau pemberian negara, tetapi merupakan hak dasar yang harus dipenuhi secara adil bagi seluruh warga negara,” ujarnya. Dia  juga mengingatkan bahwa dampak transisi energi tidak dirasakan secara merata.

“Perempuan dan kelompok rentan seringkali menjadi pihak yang paling terdampak, baik dalam aspek ekonomi, kesehatan, maupun beban kerja domestik yang meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini perhatian terhadap dampak sosial masih kalah dibandingkan dampak lingkungan. “Kita sering bicara soal lingkungan, tetapi melupakan dampak sosial. Padahal proyek energi, termasuk energi bersih, tidak selalu membawa manfaat yang adil bagi masyarakat sekitar.”

Dari sisi serikat pekerja, Efrida Gusti dari PP-IP menyoroti arah kebijakan transisi energi yang dinilai berpotensi mengarah pada privatisasi sektor ketenagalistrikan. Ia menyampaikan bahwa PLN selama ini merupakan representasi negara dalam penyediaan energi, namun perannya mulai bergeser.

Sebuah diskusi kelompok dengan peserta yang terdiri dari berbagai individu, sebagian besar wanita, sedang berdiskusi di meja bundar dengan dokumen dan laptop. Terdapat presentasi di latar belakang dan suasana kolaboratif.

“Kalau dulu privatisasi dilakukan secara terbuka, sekarang berjalan lebih halus—perlahan tapi pasti,” ungkapnya.

Efrida juga menyoroti skema kerja sama dengan produsen listrik swasta yang dinilai membebani negara. “Melalui skema take or pay, PLN tetap harus membeli listrik dari swasta meskipun tidak dibutuhkan. Ini jelas menguntungkan investor, tetapi membebani negara,” tegasnya. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran penguasaan sektor energi dari negara ke swasta.

“Jika ini terus dibiarkan, maka fungsi energi sebagai layanan publik akan semakin terkikis dan digantikan oleh logika pasar.”

Rachmi Hertanti dari Sahita Institute menekankan bahwa transisi energi harus dilihat dalam kerangka yang lebih luas, yaitu paradigma pembangunan. Ia mengkritisi pendekatan yang hanya berfokus pada perubahan sumber energi tanpa mengubah sistem produksi.

“Kalau kita hanya mengganti sumber energi tanpa mengubah pola produksi, maka kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya. Ia juga menyoroti ketimpangan global dalam penguasaan teknologi energi.

“Negara berkembang seperti Indonesia berisiko hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah dinikmati oleh negara maju,” jelasnya.

Menurut Rachmi, konsep pertumbuhan ekonomi hijau perlu dikritisi agar tidak menjadi bentuk baru ketergantungan. “Green growth tidak boleh hanya menjadi jalan bagi ekspansi investasi, tetapi harus benar-benar menjawab keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi.”

Forum ini juga membahas tantangan internal yang dihadapi serikat pekerja, termasuk fragmentasi organisasi dan rendahnya perhatian publik terhadap isu energi. Peserta menyampaikan bahwa isu ketenagalistrikan masih sulit menarik perhatian masyarakat dibandingkan isu lain seperti upah atau harga bahan bakar.

Dalam diskusi, ditegaskan bahwa diperlukan strategi komunikasi yang lebih sederhana dan relevan.

“Isu energi harus diterjemahkan ke dalam dampak nyata bagi masyarakat, seperti tarif listrik dan biaya hidup sehari-hari,” menjadi salah satu kesimpulan penting dalam sesi ini.

Partisipasi publik dalam kebijakan energi juga menjadi sorotan. Meskipun secara formal tersedia ruang partisipasi, implementasinya masih terbatas.

Kelompok perempuan, khususnya, sering menghadapi hambatan dalam berpartisipasi secara aktif. “Partisipasi yang ada saat ini masih bersifat administratif, belum benar-benar bermakna,” menjadi refleksi yang disepakati bersama dalam forum.

Sebagai respons, pendekatan seperti listening tour mulai dikembangkan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.

Forum ini menghasilkan sejumlah usulan strategis untuk memperkuat advokasi transisi energi berkeadilan. Di antaranya adalah pembangunan repository pengetahuan bersama, penyusunan policy brief, serta penguatan kampanye publik.

Selain itu, peserta juga mendorong pengembangan proyek konkret seperti energi berbasis komunitas, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya skala kecil.

“Semakin banyak sekutu yang terlibat, semakin kuat posisi kita dalam mendorong perubahan kebijakan,” menjadi semangat yang mengemuka dalam diskusi.

Diskusi juga menegaskan pentingnya penguatan peran negara dalam sektor energi, sesuai dengan amanat konstitusi. Namun, penguatan tersebut harus disertai dengan perbaikan tata kelola.

“Negara tidak cukup hanya hadir, tetapi harus transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada rakyat,” menjadi salah satu poin penting yang disepakati.

Jika sektor energi terus didorong dengan logika korporasi, maka risiko kenaikan tarif listrik dan berkurangnya akses masyarakat akan semakin besar.

Sebagai penutup, Indah Budiarti kembali menegaskan pentingnya langkah konkret dari hasil konsolidasi ini. Ia menyampaikan harapan agar forum ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan kerja bersama yang nyata.

“Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri. Tantangan yang kita hadapi terlalu besar untuk diselesaikan secara sektoral. Kita membutuhkan kerja kolektif yang terencana, solid, dan konsisten,” ujarnya.

Konsolidasi ini menegaskan bahwa transisi energi berkeadilan bukan hanya agenda teknis, tetapi agenda politik dan sosial yang membutuhkan kolaborasi luas. Dengan memperkuat sinergi antara serikat pekerja, masyarakat sipil, dan organisasi perempuan, diharapkan advokasi transisi energi di Indonesia dapat berjalan lebih terarah, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca