Skip to content Skip to footer

Dari Jakarta untuk Asia-Pasifik: Serikat Pekerja Menegaskan Energi Harus Dikuasai Publik, Bukan Diserahkan kepada Pasar

Di tengah krisis iklim yang semakin nyata dan percepatan transisi menuju energi terbarukan, satu pertanyaan mendasar mengemuka: siapa yang akan mengendalikan masa depan energi? Apakah energi akan tetap menjadi layanan publik yang dikelola untuk kepentingan rakyat, atau justru berubah menjadi ladang bisnis baru bagi investor swasta?

Pertanyaan inilah yang menjadi benang merah dalam Regional Policy Meeting bertajuk Developing Public Pathway Approaches to Energy Transition in the Asia-Pacific Region yang berlangsung di Jakarta pada 11–13 Mei 2026. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Public Services International (PSI) bersama Trade Unions for Energy Democracy (TUED), dan mempertemukan pemimpin serikat pekerja, peneliti, serta advokat kebijakan dari berbagai negara di Asia-Pasifik.



Selama tiga hari, para peserta dari Indonesia, Bangladesh, India, Pakistan, Korea Selatan, Thailand, Papua Nugini, Filipina, dan Australia membahas satu gagasan besar: transisi energi tidak boleh menjadi proyek korporasi, melainkan harus menjadi proyek publik yang dirancang secara demokratis, berkeadilan, dan berpusat pada kepentingan pekerja serta masyarakat luas.

Kate Lappin, Sekretaris Regional PSI Asia Pasifik mengingatkan bahwa dalam konferensi regional tahun 2019 di Bali, isu perubahan iklim masih berada di urutan bawah dalam agenda gerakan buruh. Saat itu, perhatian serikat pekerja lebih banyak tertuju pada isu-isu tradisional seperti pengorganisasian dan regenerasi anggota.

Namun, dalam lima tahun terakhir, terjadi perubahan yang sangat signifikan. Generasi muda dalam serikat pekerja mendorong organisasi untuk memahami bahwa krisis iklim adalah persoalan utama yang akan menentukan masa depan dunia kerja. Jika serikat pekerja ingin tetap relevan bagi kaum muda, maka mereka harus menjadikan transisi energi dan keadilan iklim sebagai bagian dari agenda perjuangan.

Perubahan perspektif ini membawa energi baru. Perjuangan melawan privatisasi, pembelaan terhadap hak berserikat, dan upaya menyelamatkan bumi kini dipahami sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Salah satu pidato yang paling kuat disampaikan oleh Presiden Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali. Ia menegaskan bahwa energi tidak boleh diperlakukan hanya sebagai komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan.

“Energi adalah instrumen kedaulatan,” tegasnya.

Bagi Abrar, energi merupakan fondasi pelayanan publik dan syarat utama bagi pembangunan nasional. Ia mengaitkan pandangan ini dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam konteks tersebut, mempertahankan energi di bawah kendali publik bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat konstitusi dan bagian dari perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa.

Pengalaman dari berbagai negara menunjukkan pola yang sama. Ketika sektor energi semakin dibuka kepada swasta melalui skema Independent Power Producer (IPP), yang terjadi bukan efisiensi, melainkan kenaikan tarif listrik, beban utang negara, dan melemahnya kontrol publik.

Delegasi Pakistan menjelaskan bagaimana pembayaran kapasitas kepada produsen listrik swasta tetap harus dilakukan meskipun listrik tidak digunakan. Di Filipina, biaya transisi energi justru dibebankan kepada masyarakat melalui tagihan listrik. Di Papua Nugini, privatisasi berjalan beriringan dengan kebijakan anti-serikat dan penurunan keanggotaan akibat intimidasi terhadap pekerja.

Di Indonesia, kekhawatiran serupa muncul terhadap RUPTL 2025–2034 yang memberikan ruang besar bagi perusahaan swasta dalam pembangunan pembangkit listrik. Serikat pekerja mengingatkan bahwa jika kecenderungan ini terus berlangsung, maka negara perlahan akan kehilangan kendali atas sektor strategis yang menentukan kehidupan jutaan rakyat.

Konsep sentral dalam pertemuan ini adalah Public Pathway, yang dipresentasikan oleh Sean Sweeney dari TUED. Gagasan ini lahir dari kritik terhadap model transisi energi neoliberal yang terlalu bergantung pada investor swasta. Menurut Sweeney, kebijakan iklim saat ini lebih sibuk menciptakan proyek yang menguntungkan secara finansial daripada benar-benar menurunkan emisi dan memastikan keadilan sosial.

Public Pathway menawarkan pendekatan berbeda: transisi energi harus dipimpin oleh institusi publik, dibiayai melalui mekanisme publik, direncanakan secara jangka panjang, dan diawasi secara demokratis. Dalam model ini, energi dipahami sebagai hak masyarakat, bukan peluang investasi.

Hari kedua pertemuan menyoroti persoalan pembiayaan transisi energi. Para peserta mengkritik pendekatan de-risking yang didorong lembaga keuangan internasional, yaitu ketika pemerintah menggunakan dana publik dan jaminan negara untuk mengurangi risiko investasi swasta.

Dengan kata lain, ketika proyek berhasil, keuntungan dinikmati investor. Namun ketika proyek bermasalah, masyarakatlah yang menanggung beban.

Skema seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dinilai berpotensi memperbesar ketergantungan pada utang luar negeri dan membatasi ruang kebijakan nasional. Karena itu, serikat pekerja menegaskan bahwa transisi energi harus dibiayai dengan memperkuat peran negara, bukan dengan menyerahkan masa depan kepada pasar global.

Diskusi juga menyoroti pengalaman China yang berhasil membangun industri energi terbarukan melalui perencanaan jangka panjang, kebijakan industri, dan koordinasi negara yang kuat.

Bagi peserta, pengalaman China menunjukkan bahwa transformasi energi dalam skala besar membutuhkan kepemimpinan negara yang tegas. Namun, keberhasilan tersebut tetap harus diimbangi dengan penghormatan terhadap hak pekerja, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Salah satu pesan paling penting dari pertemuan ini adalah bahwa transisi energi harus berjalan bersama perlindungan terhadap pekerja dan komunitas terdampak.

Penutupan pembangkit listrik tenaga batu bara, misalnya, tidak boleh hanya berbicara tentang kompensasi bagi investor. Harus ada jaminan pekerjaan, pelatihan ulang, perlindungan sosial, dan keterlibatan pekerja dalam setiap tahap perencanaan.

Tanpa hal tersebut, transisi energi hanya akan memindahkan beban dari satu kelompok ke kelompok lain, sementara mereka yang selama ini menghidupkan sektor energi justru ditinggalkan.

Pertemuan di Jakarta berakhir dengan kesepakatan yang tegas: transisi energi harus dipimpin oleh sektor publik, dikendalikan secara demokratis, dibiayai dengan mekanisme publik, dan berpusat pada kepentingan pekerja serta rakyat.

Di tengah percepatan investasi energi terbarukan di seluruh Asia-Pasifik, serikat pekerja menegaskan bahwa masa depan energi tidak boleh ditentukan oleh logika keuntungan semata.

Energi adalah hak rakyat. Energi adalah instrumen kedaulatan. Dan transisi energi yang sejati hanya akan terwujud jika negara, pekerja, dan masyarakat berdiri bersama memastikan bahwa perubahan ini membawa keadilan—bukan sekadar menciptakan peluang bisnis baru bagi segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca