Skip to content Skip to footer

PKB Pertama di PAM Jaya: Langkah Besar Menuju Kesejahteraan Pekerja

Seperti air yang mengalir mencari keseimbangan, demikian pula perjuangan Serikat Pekerja PDAM Jakarta (SP PDAM Jakarta) dalam menyelesaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk pertama kalinya. Sebuah langkah besar yang tidak hanya memperkuat pondasi hak-hak pekerja, tetapi juga memantapkan sinergi antara perusahaan dan pekerja.

Dalam kurun waktu 12 hingga 24 Desember 2024, perundingan intensif antara manajemen  Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya yang biasa disebut PAM Jaya dan serikat pekerja berlangsung di Ballroom Hotel & Resto Jambu Luwuk, Jakarta Pusat. PKB yang berhasil disepakati mencakup 81 pasal, berakar dari aturan perusahaan yang disesuaikan dengan usulan serikat pekerja. 

Selama proses perundingan, kedua belah pihak menunjukkan sikap yang kooperatif dan terbuka terhadap usulan-usulan dari serikat pekerja. Banyak hal prinsip berhasil diakomodasi, meskipun ini adalah PKB pertama yang dirumuskan.

Menurut Ketua Umum SP PDAM Jakarta, Totoh Hadi Setia, salah satu poin penting dalam PKB adalah memperkuat peran serta serikat pekerja tanpa mengurangi nilai-nilai perjuangan. 

“PKB ini adalah buah dari kerja keras bersama. Pihak perusahaan cukup kooperatif dalam menerima masukan-masukan kami. Banyak hal prinsip yang berhasil diakomodasi, dan ini menjadi awal yang baik untuk semua pihak, baik pihak pekerja maupun pihak perusahaan” ujar Totoh.  

PKB menjadi instrumen penting dalam membangun hubungan industrial yang adil dan transparan. Selain memberikan kepastian hukum, PKB juga menjadi pedoman bagi perusahaan dan pekerja dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing. Dengan PKB, serikat memiliki landasan kuat untuk mengadvokasi hak-hak pekerja, sementara perusahaan memiliki pegangan dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan memastikan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis.  

Selain itu, PKB adalah juga bentuk pengakuan serikat pekerja untuk melakukan berunding atas kondisi kerja yang didalamnya berisi upah, waktu kerja, jaminan sosial, dan lain sebagainya. Di mana kondisi kerja ini tidak lagi diputuskan sepihak oleh manajemen (peraturan perusahaan), tetapi ditetapkan bersama melalui perundingan antara manajemen dan perwakilan serikat pekerja. Di mana SP PDAM Jakarta menjadi salah satu serikat pekerja utama dan draft PKB yang mereka siapkan menjadi dasar dari perundingan bersama ini.

Meski masih dalam tahap penandatanganan sebelum didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja, keberhasilan ini menjadi contoh kolaborasi yang produktif. Karena itulah, Sekretaris Umum SP PDAM Jakarta, Fachmi Islam, menyampaikan, setelah PKB ditandatangani, fokus utama adalah pengawalan implementasinya. Fachmi mengingatkan bahwa evaluasi menjadi tanggung jawab bersama.  

“PKB ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari perjalanan panjang. Kami harus terus mengawalnya agar implementasinya berjalan sesuai dengan kesepakatan,” ujar Fachmi.  

Di sisi lain, Fachmi mengajak seluruh pekerja untuk memahami isi PKB secara mendalam. “Langkah selanjutnya adalah memberikan edukasi kepada anggota agar mereka tahu hak dan kewajiban dalam PKB ini. Kami juga akan terus mengembangkan kapasitas serikat pekerja untuk menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya.  

Dengan hadirnya PKB ini, ada optimisme baru di lingkungan PAM Jaya. PKB ini diharapkan menjadi solusi terbaik bagi perusahaan, pekerja, dan keluarga mereka. Sinergi yang terbangun selama proses perundingan ini menjadi bukti bahwa dialog sosial adalah kunci untuk menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan.  “PKB ini adalah awal. Dengan niat baik dari semua pihak, kami yakin ini akan menjadi landasan untuk masa depan yang lebih baik,” lanjut Fachmi.

Sebagai catatan, keberhasilan PKB pertama di PAM Jaya ini tidak lepas dari peran dan dukungan dari Public Services International (PSI) yang secara konsisten memberikan fasilitasi kepada serikat pekerja, mulai dari pelatihan hingga pendampingan teknis selama proses penyusunan draf PKB.

“Kami memulai dengan memberikan pelatihan dasar, membantu persiapan draf PKB, dan mendatangkan mentor berpengalaman seperti Bung Suherman dari SPEE-FSPMI untuk mendampingi serikat pekerja dalam perundingan,” ujar Indah Budiarti, Project Coordinator PSI. Ia menambahkan, bahwa fasilitasi ini adalah bagian dari upaya PSI untuk mendorong dialog sosial yang sehat dan berkelanjutan antara perusahaan dan pekerja. Dengan dukungan seperti ini, SP PDAM tidak hanya mendapatkan bimbingan teknis tetapi juga strategi dalam menyampaikan argumen yang berbasis data dan hukum.

“Tujuan kami adalah memastikan terciptanya hubungan industrial yang harmonis, di mana hak pekerja dihormati dan kepentingan perusahaan juga terlindungi. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama dan dialog dapat menghasilkan solusi yang adil untuk semua pihak,” kata Indah. Ia berharap keberhasilan ini dapat direplikasi di sektor publik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca