Skip to content Skip to footer

Kampanye Peningkatan Kapasitas dan Peningkatan Kesadaran tentang Transisi Energi yang Adil

Pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025 bertempat di Kantor PT PLN (Persero) UIW Maluku & Maluku Utara, Kota Ambon, DPP Serikat Pekerja PLN bekerja sama dengan Public Services International dan Mondiaal FNV mengawali rangkaian kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Pemimpin Serikat Pekerja PLN and Workshop Transisi Energi yang Berkeadilan yang rencananya digelar di 3 (tiga) kota yaitu Ambon, Makassar, dan Kupang.

Kegiatan pertama di kota Ambon tersebut disambut baik oleh Ketua DPD SP PLN UIW Maluku & Maluku Utara, Achmad Rizal Lestaluhu yang menginformasikan antusiasme para Pengurus DPD dan DPC se-Wilayah Maluku & Maluku Utara yang hadir bersama dengan Pengurus DPD UIP Maluku & Papua dan DPD UIW Papua & Papua Barat sebagai peserta workshop.

Sementara, Bendahara Umum DPP Serikat Pekerja PLN, Budi Setianto dalam sambutannya menyampaikan maksud & tujuan diselenggarakannya workshop 2 (dua) hari yang selain sebagai ajang konsolidasi, sharing informasi perkembangan terkini, dan menyerap aspirasi pengurus daerah, juga dimaksudkan agar para pengurus SP PLN di seluruh tingkatan memahami seluk beluk tentang Transisi Energi yang terjadi di dunia, termasuk di Indonesia termasuk pengaruhnya terhadap keberlangsungan PLN sebagai satu-satunya BUMN yang diberi amanah mengelola sektor ketenagalistrikan sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan dampak kepada para pekerjanya.

Hadir sebagai narasumber hari pertama, yaitu Hera Shinta Della dan Ivan Yosefwan Naibaho dari DPP SP PLN yang secara bergantian berdiskusi dengan seluruh peserta kegiatan yang dihadiri oleh 25 orang Pengurus SP PLN.

Kegiatan di kota Ambon akan dilanjutkan hari Kamis ini tanggal 10 Juli 2025 dengan menghadirkan narasumber eksternal, yaitu Willy Balawala yang akan bersama-sama mengupas Transisi Energi yang Berkeadilan. Dimana Budi Setianto juga memaparkan tentang kertas posisi serikat yang baru diselesai dikerjakan bersama Trade Union for Energy Democracy (TUED) dan PSI “Skenario Pasal 33: Menuju Pendekatan Jalur Publik Untuk Transisi Yang Adil di Sektor Kelistrikan Indonesia”.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca