Transisi Energi Harus Tetap di Jalur Publik, Serikat Pekerja Tegaskan Penolakan Privatisasi dalam Transisi Energi


Dorongan global untuk mempercepat transisi energi tidak boleh mengabaikan kepentingan publik dan pekerja. Pesan inilah yang mengemuka dalam kegiatan Project Evaluation and Follow-Up bertajuk “Towards a Public Pathway Approach to a Just Energy Transition in Indonesia” yang digelar di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Public Services International atas dukungan Mondiaal FNV ini menjadi ruang refleksi kritis bagi serikat pekerja sektor energi untuk menilai capaian, tantangan, sekaligus arah perjuangan ke depan dalam agenda transisi energi yang adil.
Dalam diskusi, serikat pekerja menegaskan bahwa transisi energi tidak sekadar soal peralihan teknologi dari energi fosil ke energi terbarukan. Lebih dari itu, transisi energi adalah proses politik dan kebijakan yang menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang menanggung beban. Karena itu, pilihan model transisi menjadi krusial. Pendekatan berbasis pasar dan ketergantungan pada pembiayaan swasta dinilai berisiko mengulang praktik lama privatisasi dan komersialisasi sektor energi.
Skema Just Energy Transition Partnership (JETP) menjadi salah satu sorotan utama. Meski diklaim sebagai solusi pendanaan transisi energi, JETP dipandang membawa logika reformasi pasar yang membuka ruang besar bagi swasta. Serikat pekerja menilai pendekatan tersebut bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa energi sebagai cabang produksi penting harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam konteks inilah pendekatan public pathway atau jalur publik ditegaskan sebagai alternatif strategis. Jalur publik menempatkan negara sebagai aktor utama, memperkuat kepemilikan dan kendali publik atas sistem energi, serta memastikan perlindungan hak pekerja dan akses energi yang adil bagi masyarakat. Serikat menilai tanpa jalur publik yang kuat, transisi energi berpotensi memperdalam ketimpangan sosial dan melemahkan kedaulatan energi nasional.
Evaluasi proyek juga menyoroti pentingnya kertas posisi transisi energi jalur publik sebagai instrumen advokasi. Dokumen kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai bahan analisis, tetapi juga sebagai alat konsolidasi internal lintas serikat dan rujukan politik dalam dialog dengan pemerintah, lembaga keuangan internasional, serta publik. Melalui kertas posisi tersebut, serikat menegaskan sikap bersama bahwa transisi energi tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
Sejumlah capaian strategis dicatat dalam evaluasi ini. Proyek berhasil memperkuat jejaring nasional dan internasional, termasuk melalui kolaborasi dengan Trade Unions for Energy Democracy dalam pengembangan riset dan argumen kebijakan. Serikat juga terlibat aktif dalam forum-forum regional dan global, serta melakukan advokasi langsung kepada pemerintah dan lembaga keuangan internasional.
Di tingkat nasional, penguatan kapasitas organisasi terlihat dari meningkatnya partisipasi anggota, termasuk perempuan dan pekerja muda, bertambahnya keanggotaan serikat, serta meluasnya sosialisasi kertas posisi jalur publik ke berbagai daerah. Advokasi kebijakan juga dilakukan melalui jalur hukum strategis, seperti pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan ke PTUN, sebagai bagian dari upaya mempertahankan kendali publik atas sektor energi.

Namun demikian, serikat pekerja juga mengakui masih adanya tantangan besar. Keterlibatan perempuan dan pekerja muda dalam struktur organisasi belum merata, kaderisasi kepemimpinan belum berjalan optimal, dan kesenjangan pengetahuan antaranggota masih terasa. Dari sisi eksternal, akses terhadap pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan dinilai terbatas, sementara pemahaman publik terhadap isu transisi energi jalur publik masih lemah.
Menutup rangkaian evaluasi, para peserta menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Penguatan dialog publik, terutama dengan mahasiswa dan generasi muda, akan menjadi prioritas untuk memperluas basis dukungan sosial. Serikat juga akan memperkuat kerja-kerja komunikasi media, melanjutkan pendidikan dan kaderisasi, serta meningkatkan keterlibatan dalam forum-forum kebijakan transisi energi, termasuk yang berkaitan dengan JETP.
Serikat pekerja menegaskan bahwa transisi energi yang adil tidak akan tercapai hanya melalui perubahan teknologi atau skema pendanaan. Tanpa kepemimpinan publik yang kuat, partisipasi pekerja yang bermakna, dan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial, transisi energi justru berisiko menjadi pintu masuk baru bagi privatisasi. Karena itu, menjaga transisi energi tetap berada di jalur publik dipandang sebagai agenda penting perjuangan buruh hari ini dan ke depan.
