SP PLN Perkuat Kapasitas Kader dan Tegaskan Jalur Publik dalam Transisi Energi yang Berkeadilan







Dalam rangka memperkuat kapasitas dan kompetensi pengurus serta anggota serikat pekerja, Serikat Pekerja PLN (SP PLN) bekerja sama dengan Public Services International (PSI) dan Mondiaal FNV menyelenggarakan Workshop Capacity Building for the Leaders and Just Energy Transition. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 14–15 Juli 2025, di kantor PLN UP3 Makassar Selatan, Sulawesi Selatan.
Workshop ini diikuti oleh 52 peserta, terdiri dari 17 peserta perempuan dan 35 peserta laki-laki, yang berasal dari berbagai Komite Daerah Pimpinan Daerah (KDPD), seperti UID Sulserabar, UIP3B Sulawesi, UIP Sulawesi, Nusantara Power, Indonesia Power, serta perwakilan DPD UID Suluttenggo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bendahara Umum SP PLN, Budi Setianto, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan strategis masa depan, terutama terkait dengan isu transisi energi.
Dalam sambutannya, Budi menegaskan bahwa transisi energi yang berkeadilan (Just Energy Transition) harus dibangun berdasarkan tiga prinsip utama: dimiliki negara (state ownership), terjangkau (affordable), dan aman (safe). Ini berarti sistem energi—khususnya listrik—harus tetap berada di bawah kendali publik, dengan harga yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, serta menjamin keselamatan bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
“Ini adalah momen penting bagi SP PLN untuk menegaskan sikapnya dalam isu strategis nasional dan global yang menyentuh langsung kepentingan publik dan para pekerja,” ujar Budi.
“Karena itu, workshop ini tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga langkah konkret dalam menyusun position paper serikat terkait arah transisi energi nasional,” lanjutnya.
Salah satu momen kunci dalam workshop ini adalah pemaparan tentang dokumen posisi bersama yang baru saja disusun SP PLN bersama Trade Unions for Energy Democracy (TUED) dan PSI, bertajuk: “Skenario Pasal 33: Menuju Pendekatan Jalur Publik untuk Transisi yang Adil di Sektor Kelistrikan Indonesia.”
Dokumen ini menyoroti bahwa upaya dekarbonisasi dan transisi energi di Indonesia tidak boleh menyerahkan kendali ke tangan swasta atau korporasi besar. Sebaliknya, serikat menekankan pentingnya JET Public Pathway, yaitu transisi energi yang dikelola secara publik—sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945—yang menempatkan negara sebagai penjamin kedaulatan energi, perlindungan hak-hak pekerja, dan keberlanjutan sosial-ekologis.
JET Public Pathway menolak pendekatan pasar bebas yang mendorong privatisasi dan komersialisasi sektor energi, karena terbukti menciptakan ketimpangan, mengurangi akses rakyat kecil terhadap energi, dan melemahkan perlindungan bagi para pekerja sektor ketenagalistrikan. Sebagai gantinya, jalur publik menekankan pentingnya penguatan institusi publik, investasi negara untuk energi bersih dan berkeadilan, serta pelibatan aktif serikat pekerja dalam pengambilan keputusan transisi.
Pada hari pertama, peserta terlibat aktif dalam diskusi mengenai tantangan aktual di masing-masing unit kerja. Sesi ini dipandu oleh Parsahatan Siregar, Ketua Tim Perundingan PKB SP PLN periode 2025–2027, yang juga menyampaikan pentingnya penguatan serikat pekerja dan proses kolektif dalam penyusunan perjanjian kerja bersama (PKB).
Workshop ini tidak hanya menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi juga wadah berbagi pengalaman antaranggota serikat dari berbagai daerah. Suasana diskusi berlangsung hidup, dengan semangat solidaritas dan komitmen kolektif untuk memperkuat posisi pekerja dalam perubahan struktural sektor energi.
Pada hari kedua, Selasa 15 Juli 2025, workshop dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber eksternal, Willy Balawala, yang membedah lebih dalam konsep dan strategi Just Energy Transition di Indonesia. Dalam sesi ini, Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, mempresentasikan kertas posisi terbaru yang telah disusun bersama TUED dan PSI, sebagai langkah awal dalam menavigasi arah kebijakan energi nasional ke depan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal strategis bagi pengurus SP PLN untuk tidak hanya memahami tantangan transisi energi, tetapi juga berperan aktif dalam memastikan bahwa proses transisi ini berlangsung adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat dan pekerja.
Sebagaimana disebut dalam dokumen posisi, transisi energi bukan semata-mata soal teknologi, tetapi soal siapa yang mengendalikan energi, untuk siapa energi itu disediakan, dan siapa yang akan menanggung bebannya.
Dengan berpegang pada prinsip tersebut, SP PLN menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan dalam perjuangan transisi energi yang demokratis, berkeadilan, dan berbasis pada public pathway.
JET Public Pathway adalah pendekatan terhadap transisi energi yang menempatkan kendali publik atas sistem energi sebagai prinsip utama. Ini bukan hanya soal mengganti sumber energi fosil dengan energi terbarukan, tetapi menyangkut siapa yang mengendalikan sumber daya energi, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana dampaknya terhadap pekerja dan masyarakat.
Pendekatan ini menolak logika privatisasi dan liberalisasi yang selama ini mendorong deregulasi, pemecahan institusi publik (unbundling), serta komersialisasi layanan listrik. Sebaliknya, JET Public Pathway menegaskan bahwa sistem energi harus: (1) Dimiliki dan dikelola oleh negara atau entitas publik, bukan diserahkan kepada perusahaan swasta atau investor asing. (2) Mengutamakan akses universal dan keterjangkauan harga, sebagai bentuk pelayanan publik, bukan sebagai komoditas pasar. (3) Menjamin perlindungan hak-hak pekerja melalui transisi yang terencana, inklusif, dan berbasis dialog sosial. (4) Mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat, dengan memastikan sistem energi yang berkelanjutan dan tidak menimbulkan kerusakan sosial-ekologis.
