Skip to content Skip to footer

Serikat Pekerja Indonesia Tegaskan Kedaulatan Rakyat, Dua Resolusi Strategis Diterima Aklamasi di APRECON 2025

Konferensi Regional Asia Pasifik (APRECON) 2025 menjadi panggung penting bagi serikat pekerja Indonesia untuk menyuarakan kegelisahan sekaligus tuntutan strategis terkait masa depan ketenagakerjaan dan transisi energi di Tanah Air. Dua resolusi utama disampaikan oleh delegasi Indonesia, mewakili berbagai federasi dan serikat pekerja lintas sektor, yang mendapat perhatian serius dari peserta internasional.

Delegasi Indonesia terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES R), Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN), Serikat Pekerja PT PLN Nusantara Power (SPNP), Persatuan Pegawai PT PLN Indonesia Power (PP-IP), Serikat Pekerja Angkasa Pura Indonesia (SP API), Serikat Pekerja Perusahaan Air Minum Jakarta (SP PDAM Jakarta), serta Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJS TK).

Resolusi Pertama: Mendorong Dibuat dan Disahkannya UU Ketenagakerjaan Baru yang Berpihak pada Pekerja

Resolusi pertama dibacakan oleh Evi Krisnawati, yang menyoroti proses penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru pasca dibatalkannya sebagian Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi.

Evi menegaskan bahwa pengalaman pahit sejak berlakunya UU Cipta Kerja telah memperlemah perlindungan normatif pekerja. Fleksibilitas pasar tenaga kerja justru dimanfaatkan secara eksploitatif—kontrak diperpanjang tanpa batas, outsourcing marak tanpa pengawasan, PHK dipermudah, dan posisi tawar pekerja semakin rapuh.

“Kami tidak mau sekadar dilibatkan secara simbolik. Kami menuntut meaningful participation dalam setiap tahap penyusunan undang-undang baru. Perlindungan outsourcing, platform, informal, perempuan, hingga pekerja terdampak digitalisasi dan transisi energi harus dijamin,” tegasnya.

Resolusi ini mendesak pemerintah dan DPR agar memastikan upah layak, jaminan sosial kuat, perlindungan PHK dan pesangon adil, serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang tegas. Dukungan internasional dianggap vital untuk menekan pemerintah Indonesia agar berpihak pada pekerja.

Resolusi Kedua: Transisi Energi Melalui Pendekatan Jalur Publik

Resolusi kedua disampaikan oleh Efrida Gusti, yang menekankan pentingnya transisi energi berbasis jalur publik di Indonesia.
Efrida mengingatkan bahwa pada Desember 2024, Mahkamah Konstitusi telah menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945: sektor ketenagalistrikan harus dikuasai negara demi kemakmuran rakyat. Namun, pemerintah justru mendorong perluasan peran swasta dalam penyediaan listrik, yang dinilai bertentangan dengan putusan MK.

“Kami tidak menolak transisi energi. Tetapi transisi energi haruslah adil, berbasis kepemilikan publik, berkelanjutan, menjamin harga listrik yang terjangkau serta aman bagi manusia dan lingkungan. Privatisasi yang ditunggangi agenda transisi hijau hanya akan melahirkan ketergantungan baru dan beban sosial-ekonomi bagi rakyat,” ujarnya.

Resolusi ini juga mengkritik skema Just Energy Transition Partnership (JETP) yang sarat syarat neoliberal dan melemahkan kontrol publik. Dukungan APRECON dianggap krusial untuk memperkuat posisi serikat pekerja di Indonesia dalam menegakkan putusan MK dan membangun solidaritas kawasan menghadapi krisis iklim.

Dukungan Penuh dan Aklamasi dari Regional

Kedua resolusi yang diajukan oleh delegasi Indonesia mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari para peserta konferensi. Evi Krisnawati dan Efrida Gusti, yang membacakan resolusi, disambut tepuk tangan meriah setelah pemaparan mereka.
Setelah diskusi singkat, Ketua Sidang memutuskan bahwa kedua resolusi tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh 115 delegasi yang hadir. Keputusan ini mencerminkan pengakuan luas terhadap urgensi isu-isu yang diangkat, mulai dari perlindungan pekerja pasca Undang-Undang Cipta Kerja hingga pentingnya transisi energi yang adil dan berbasis kepemilikan publik. Dukungan ini mewakili total 1.202.543 anggota atau pekerja yang terafiliasi dengan PSI di seluruh kawasan Asia Pasifik, yang kini berdiri di belakang perjuangan serikat pekerja Indonesia.

Dengan dukungan ini, suara serikat pekerja Indonesia akan semakin lantang di hadapan pemerintah dan DPR. Perjuangan ini bukan hanya isu nasional, melainkan bagian dari perlawanan global terhadap liberalisasi sektor publik yang melemahkan pekerja di banyak negara Asia Pasifik. Hukum harus berpihak pada pekerja, dan transisi energi harus berjalan di jalur publik demi kedaulatan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca