Skip to content Skip to footer

Serikat Pekerja di Indonesia Memiliki Peran Vital Dalam Transisi Energi Berkeadilan

Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali (SP PJB), Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) mengikuti workshop bertajuk “Just Energy Transition Public Pathway.” Workshop yang diselenggarakan pada tanggal 22-24 Juli 2024 ini bertujuan membahas draf kertas posisi serikat energi di Indonesia terkait transisi energi yang adil dan merancang rencana tindak lanjut dalam kampanye dan advokasi. Acara ini diselenggarakan oleh Public Services International (PSI) dengan dukungan dari SASK, APHEDA, dan Trade Union for Energy Democracy (TUED).

Perlu diketahui, TUED merupakan jaringan yang beranggotakan serikat pekerja di dunia baik di tingkat nasional ataupun federasi serikat global untuk mendorong adanya kontrol yang demokratis dan kepemilikan sosial atas energi. TUED didirikan pada tahun 2012 sebagai respon terhadap pertemuan KTT Iklim di Brazil. Sejak itu, TUED sudah memproduksi working paper, dan sedang mengembangkan TUED Selatan yang lebih berfokus pada negara-negara Dunia Selatan. 

Workshop dimulai dengan perkenalan peserta dan pengenalan TUED. Setelah itu, Sean Sweeney selaku Koordinator TUED, menjelaskan pentingnya kertas posisi serikat pekerja Indonesia terhadap transisi energi. 

Dalam bagian pertama kertas posisi, TUED menganalisa energi di banyak tempat, termasuk di Indonesia, sebenarnya bukanlah transisi namun justru ekspansi atau perluasan. Hal ini terbukti dengan pertumbuhan permintaan akan listrik dan sebagian besar permintaan itu dipenuhi dengan membakar batu bara. Sean juga menunjukkan bahwa penggunaan batu bara mengalami kenaikan sejak Revolusi Industri, terlepas dari banyaknya sumber energi terbarukan lainnya yang digunakan. Kenyataannya, penggunaan batu bara di sektor energi listrik tumbuh dari kurang dari 1.000 GW pada tahun 1990 menjadi lebih dari 2000 GW pada tahun 2018. 

Pertumbuhan ini tidak hanya terjadi pada batu bara saja, namun juga pada sumber-sumber energi lainnya seperti gas dan minyak. Melihat kenyataan ini, ekspansi energi ini, maka diperlukan cara untuk mengatasi dengan menetapkan target-target iklim. Indonesia memiliki target yang ambisius: mencapai net zero emission pada tahun 2060, mencapai emisi puncak dari sektor energi listrik pada tahun 2030 lalu turun drastis, mencapai bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025 dan 34% pada tahun 2030. Di saat yang sama, Indonesia juga memensiunkan PLTU batu bara-nya. 

Mewaspadai Motif Lain di Balik IPG dan JETP

Sementara itu, di sisi lain, Indonesia adalah salah satu negara produsen batu bara terbesar di dunia. Bahkan, Indonesia adalah eksportir batubara termal terbesar di dunia. Indonesia mengekspor 87% batubaranya, terutama ke Cina, India, Jepang, dan Korea. Angka itu setara dengan 9% total konsumsi batubara dunia. Sementara itu, konsumsi domestik batubara Indonesia hanya 13% saja dari total produksinya. Jumlah itu setara dengan 3% dari total konsumsi batu bara dunia. 

Maka patut dicurigai motif lain di balik IPG (International Partner Group) dalam JETP dengan Indonesia. Negara-negara JETP, Afrika Selatan, Vietnam, dan Indonesia adalah negara dengan penduduk besar dan terus tumbuh. Negara-negara ini adalah pasar yang potensial dan besar untuk produk-produk “teknologi emisi nol”. 

“Motif seperti ini harus diwaspadai oleh negara-negara JETP, termasuk Indonesia,” tegas Sean.

Setelah memperlihatkan kondisi di Indonesia, Sean memperlihatkan situasi energi terbarukan di Asia Pasifik. Di beberapa negara di Asia, terutama India dan Cina, energi terbarukan tumbuh dengan pesat. Sementara itu, di negara-negara ASEAN, energi terbarukan pertumbuhannya sangat lambat. Jika dibandingkan dengan negara-negara Utara, pertumbuhan energi terbarukan negara-negara Selatan secara umum jauh tertinggal. Salah satu faktor penting mengapa negara-negara Utara lebih maju, terutama AS dan Jerman, adalah bahwa mereka mensubsidi energi terbarukan, yang pada umumnya adalah IPP. 

Lebih khusus lagi, pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia juga sangat lambat. Namun, laju pertumbuhan yang lambat ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan target energi terbarukan Pemerintah Indonesia. Dari target 23% energi terbarukan pada tahun 2025, yang tercapai baru 12,3% di tahun 2022. Nampaknya sulit untuk mencapai hampir setengahnya lagi dalam 3 tahun.

“Bantuan” Sebagai Jebakan Hutang 

Hari kedua dimulai dengan presentasi bagian kedua dari draf kertas posisi oleh Sean Sweeney. Pertama-tama, Sean menegaskan kembali analisis TUED terhadap mekanisme pendanaan iklim seperti JETP dan Energy Transition Mechanism (ETM) sebagai kelanjutan dari kebijakan neoliberal yang didorong dengan agresif oleh Bank Dunia sejak tahun 1990an. Kebijakan yang mendorong penggunaan dana bantuan pembangunan untuk memberikan subsidi kepada IPP dan sekaligus menarik pembiayaan dari utilitas publik yang berakibat pada melemahnya sistem energi suatu negara. 

Khusus tentang JETP, TUED melihat bahwa mekanisme ini hanya akan membuat Indonesia masuk ke dalam jebakan hutang yang lebih dalam, dana yang dijanjikan juga kecil dibandingkan kebutuhan Indonesia. Sehingga diyakini tidak akan mampu mengkatalisis investasi yang signifikan, dan hanya akan meningkatkan jumlah yang harus dibayarkan kepada IPP oleh PLN sehingga akan memperburuk krisis PLN. Kemudian, Sean menjelaskan beberapa istilah yang terkait dengan pendanaan: blended finance (pendanaan campuran), de-risking, dan “billion to trillion.” 

Ketika menyadari bahwa tidak banyak investasi di Dunia Selatan, Bank Dunia memutuskan untuk mendorong penggunaan dana bantuan pembangunan untuk menghindarkan swasta dari resiko bisnis (de-risk) sehingga diharapkan akan menarik lebih banyak investasi swasta. Dana bantuan yang milyaran akan bisa menciptakan triliunan investasi swasta (billion to trillion). Pendanaan campuran (blended finance) ini didorong oleh institusi finansial internasional sebagai skema yang bisa menjamin pengembalian investasi bagi swasta. Namun, pendanaan campuran dan de-risk ini terbukti gagal memobilisasi investasi swasta, terutama di sektor energi listrik, dan di sektor energi terbarukan. Di Indonesia, Pemerintah mengharapkan ada investasi di energi terbarukan sebesar 4 milyar dollar pada tahun 2022, namun hanya 1,6 milyar saja yang terjadi. 

Skema pendanaan JETP adalah menggunakan blended finance di mana $0,3 milyar adalah hibah, dan sisanya, lebih dari 95%nya adalah pinjaman atau hutang luar negeri, baik bersifat konsesional ataupun komersial. Ini artinya, skema pendanaan ini hanya akan menambah hutang Indonesia. 

Namun, untuk bisa betul-betul mendapatkan dana itu, Pemerintah Indonesia harus memiliki rencana investasi yang komprehensif (CIPP, Comprehensive Investment Policy Plan). Di dalam CIPP ini, diharapkan dengan $20 dana yang disediakan JETP akan mendatangkan $97,1 milyar investasi swasta di sektor listrik secara kumulatif sampai dengan tahun 2030. Sementara itu, Indonesia membutuhkan kurang lebih $66,9 milyar untuk mendanai transisi energi di sektor energi listrik. Dengan demikian, dana yang ditawarkan JETP hanya 70% dari yang dibutuhkan. Pertanyaannya adalah dari mana Pemerintah akan mendapatkan sisa 70% itu? 

TUED melihat JETP dengan Indonesia ini adalah sebenarnya kelanjutan dari program penyesuaian struktural, hanya saja kali ini bersifat “hijau.” Salah satu fitur utama dari program penyesuain struktural adalah berbagai persyaratan yang datang bersama dengan dana bantuan/hutang, yaitu dalam hal ini adalah “unbundling” perusahaan utilitas publik listrik. Selain itu, reformasi yang disyaratkan oleh CIPP sejalan dengan program penyesuaian struktural hijau yang didorong oleh Bank Dunia. 

CIPP juga mendorong pemerintah Indonesia untuk menghentikan Domestic Market Obligation atas batubara. Harga batubara untuk konsumsi dalam negeri lebih rendah dibandingkan harga ekspor. Perbedaan ini dirancang untuk membuat harga batubara terjangkau sehingga menjaga harga listrik yang dihasilkannya tetap terjangkau juga. Namun, mengikuti IMF, CIPP menganggap selisih harga ini sebagai subsidi pemerintah. Maka, CIPP mengusulkan untuk beralih ke sistem yang lebih berbasis pasar dengan menghapuskan kontrol harga atas batubara. 

Poin terakhir di dalam CIPP adalah tentang TKDN. Ketentuan tentang TKDN dianggap sebagai hambatan bagi kemajuan investasi, maka investor melobi agar peraturan ini dibatalkan. Menurut investor, TKDN yang longgar akan menguatkan rantai pasok energi terbarukan di dalam negeri sehingga menurunkan biaya lalu akan menarik investasi asing. 

Setelah menjelaskan poin-poin di dalam bagian dua kertas posisi serikat pekerja, TUED mengajukan pertanyaan kepada peserta untuk didiskusikan dalam kelompok. Peserta dibagi menjadi lima kelompok. Pertanyaan diskusinya adalah “Apakah kita setuju dengan kritik terhadap kebijakan saat ini yang ditawarkan oleh Bagian Dua dari Draft Kertas Posisi?” Dan “apakah kita setuju bahwa JETP akan menambah hutang, tidak mencakup seluruh biaya transisi, akan gagal mendatangkan investasi swasta, dan meningkatkan pembayaran kepada IPP?” 

Beberapa kelompok menyatakan setuju terhadap poin-poin dalam bagian dua kertas posisi itu. Namun, mereka juga menyatakan “no comment” terhadap beberapa poin dengan alasan bahwa mereka tidak memahami sepenuhnya beberapa konsep dan poin di dalam bagian dua itu. Mereka mengusulkan untuk ada pembahasan lebih dalam dan lebih lanjut tentang beberapa konsep dan penjelasan di bagian dua. 

Pengalaman Internasional

Terkait dengan bagaimana serikat pekerja memperjuangkan isu transisi energi, penting untuk melihat bagaimana pengalaman dari negara-negara lain. Dalam hal ini, Lala Peneranda dan Suraya Jawoodeen dari TUED masing-masing mempresentasikan pengalaman serikat pekerja Meksiko dan Afrika Selatan dalam perjuangan mempertahankan energi publik. 

Suraya menjelaskan bahwa perekonomian Afrika Selatan sangat bergantung pada batu bara. Negara ini tidak memiliki sumber ataupun menggunakan bahan bakar lain seperti gas atau minyak. Perusahaan listrik negara, ESKOM, sudah di-unbundling sejak tahun akhir tahun 1990an. Pembangkitan sudah diprivatisasi hampir sepenuhnya, sedangkan Transmisi dan Distribusi masih di bawah kendali publik. Serikat Pekerja yang mengorganisir di sektor energi listrik memiliki pandangan yang berbeda dan bahkan bertentangn soal situasi ESKOM dan juga transisi energi yang dilakukan oleh pemerintah. Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya serikat punya posisi yang kurang lebih sama, yaitu menolak privatisasi dan mendorong pembangkitan kembali ke tangan publik.

Setelah Suraya, giliran Lala menceritakan pengalaman Meksiko dan beberapa negara Amerika Latin lainnya. Pemerintahan Peña Nieto mengubah banyak undang-undang yang mengizinkan perusahaan asing untuk memiliki dan berinvestasi di sumber-sumber energi di negaranya. Kurang lebih 85% konsumsi energi Meksiko dipenuhi dengan menggunakan minyak dan gas. Minyaknya diimpor dari AS, padahal Meksiko mengekspor minyak mentah ke AS. 

Kemudian, AMLO dalam kampanyenya mendorong reformasi undang-undang industri listrik dengan memprioritaskan listrik yang diproduksi oleh CFE, perusahaan utilitas listrik milik negara. Pada tahun 2023, pemerintah Meksiko menandatangani perjanjian untuk membeli 13 pembangkit listrik dari perusahaan listrik multinasional Spanyol, Ibeldrola. Dengan demikian, pemerintah menguasai 77% kapasitas pembangkitan listrik terpasang perusahaan ini dan menjadikan perusahaan utilitas ini sebagai pemilik saham terbesar dari Ibeldrola. Serikat di sana, The Mexican Electrical Workers Union (SME), memiliki peran besar dalam proses ini. 

Jalur Publik Transisi Energi

Setelah makan siang, peserta diminta mendiskusikan dalam kelompok lima poin proposal jalur publik yang diajukan oleh TUED. Masing-masing kelompok mendiskusikan satu poin. Setelah itu, mereka kembali ke kelompok besar dan melaporkan hasil diskusinya. 

Kelompok satu membahas poin satu, yaitu tentang transisi yang didanai secara publik. Pada dasarnya mereka menyetujui dan mendukung poin ini, hanya saja perlu diskusi lebih lanjut dan pendetailan bagaimana pendanaan secara publik ini akan dilakukan. 

Kelompok dua membahas poin dua, yaitu: Mengklaim kembali dan mengembalikan PLN sebagai institusi publik utama yang bertanggung jawab dalam penyediaan listrik. Kelompok dua menyebutkan bahwa di bawah pasal 33 UUD 1945, PLN sudah memiliki mandat sebagai penyedia listrik untuk kepentingan rakyat. Hanya perlu ditegaskan dan dikuatkan kembali saja. 

Kelompok tiga melaporkan hasil diskusinya, terkait dengan bagaimana mengakhiri sistem IPP yang berdasarkan kontrak PPA “take or pay” jangka panjang dan jaminan pengembalian investasi. Meningkatkan energi terbarukan dengan menggunakan model pembelian langsung. Kelompok 3 setuju dengan poin ini dengan menambahkan bahwa PLN melakukan renegosiasi PPA dengan IPP dan berhasil berhemat sebesar 37 triliun. 

Kelompok empat yang mendiskusikan tentang bagaimana mengembalikan perencanaan energi melaporkan bahwa PLN memiliki perencanaan, yaitu RUPTL sehingga sudah sesuai dengan proposal yang diajukan. Sementara itu, untuk pemensiunan PLTU batubara, kelompok empat mengingatkan tentang banyaknya pekerja yang akan terdampak maka harus dilakukan dengan cara yang terencana dan dalam jangka waktu lama dan tidak tergesa-gesa. 

Terakhir, kelompok lima melaporkan hasil diskusinya untuk mendorong pendekatan regional terhadap transisi energi yang adil berdasarkan pada barang-barang publik, transfer keterampilan dan teknologi, dan kebutuhan untuk mengganggu dinamika ekspansionis dari ekonomi politik wilayah Asia Pasifik. 

Di hari terakhir, TUED mengundang serikat pekerja PLN Group untuk menjadi anggota jaringan itu atau disebut dengan participating member. Lala, koordinator Amerika Selatan TUED, menerangkan cara suatu serikat menjadi anggota dan apa yang bisa didapat oleh serikat. Setelah itu, peserta diundang untuk mendiskusikan dalam kelompok langkah apa saja yang bisa dibayangkan dan mungkin untuk dikerjakan bersama-sama untuk mendorong kampanye tentang jalur publik di dalam gerakan serikat pekerja, baik sektor energi listrik ataupun non-listrik; dalam wacana kebijakan nasional, ruang-ruang regional, dan ruang-ruang internasional yang tersedia, misalnya Pertemuan TUED South Asia Pasifik, Pertemuan  Interregional (Argentina, 11-13 Desember, 2024), dan COP 30, Belem, Brazil, 10–21 November 2025.

Setelah berdiskusi selama tiga puluh menit, masing-masing kelompok melaporkan kembali  hasil diskusinya. Beberapa hasil diskusinya adalah: membangun aliansi atau bekerja sama dengan serikat di sektor lain, terutama serikat di sektor yang paling berkaitan dengan transisi energi dan pengurangan emisi, seperti sektor transportasi, pertambangan, dan konstruksi. Selain serikat, kelompok masyarakat sipil, NGO, dan lembaga penelitian juga penting. 

Sementara itu, kampanye media sosial menjadi kegiatan yang paling banyak disebut. Mereka mengatakan bahwa isu transisi energi, lalu mekanisme pendanaan yang ada dan permasalahannya adalah hal yang baru bahkan untuk serikat di sektor energi apalagi masyarakat umum. Maka yang bisa dilakukan oleh peserta adalah menyebarkan informasi dan detail-detail itu. Salah satu peserta menyebutkan bahwa jangankan masyarakat umum, teman kerja dan teman sesama anggota serikatnya pun masih banyak yang tidak tahu. Maka, yang akan dilakukannya adalah menyebarkan pengetahuan kepada mereka. 

Dalam kata penutupannya, Indah Budiarti, Koordinator Proyek PSI, menekankan bahwa serikat pekerja sektor energi memainkan peran penting dalam transisi energi yang adil di Indonesia. “Bagi mereka, energi terbarukan publik bukan hanya mungkin, tetapi juga satu-satunya cara untuk menjamin transisi yang cepat yang dapat menyediakan energi yang dapat diandalkan yang kita butuhkan,” tutup Indah.  Dengan semangat dan komitmen ini, serikat pekerja Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam mendorong transisi energi yang adil dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik.

TUED, jaringan serikat pekerja global yang mendorong kontrol demokratis dan kepemilikan sosial atas energi, didirikan pada tahun 2012 sebagai respon terhadap pertemuan KTT Iklim di Brasil. Sejak itu, TUED telah memproduksi berbagai working paper dan mengembangkan TUED Selatan yang lebih berfokus pada negara-negara Dunia Selatan.

Workshop dimulai dengan perkenalan peserta dan pengenalan TUED. Sean Sweeney, Koordinator TUED, menjelaskan pentingnya kertas posisi serikat pekerja Indonesia terhadap transisi energi. Dalam bagian pertama kertas posisi, TUED menganalisis bahwa transisi energi di banyak tempat, termasuk Indonesia, lebih merupakan ekspansi energi fosil, terutama batubara, daripada transisi ke energi terbarukan.

Indonesia memiliki target ambisius mencapai net zero emission pada tahun 2060 dan mencapai bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025 serta 34% pada tahun 2030. Namun, sebagai salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar. Sean menyoroti bahwa konsumsi domestik batubara Indonesia hanya 13% dari total produksinya, dengan sebagian besar diekspor ke Cina, India, Jepang, dan Korea.

Sweeney juga mencatat bahwa mekanisme pendanaan iklim seperti JETP (Just Energy Transition Partnership) dan Energy Transition Mechanism (ETM) bisa membawa Indonesia ke dalam jebakan hutang lebih dalam. TUED mengkritik bahwa pendanaan campuran (blended finance) dan skema de-risking yang digagas Bank Dunia sejak 1990-an telah gagal memobilisasi investasi swasta di sektor energi terbarukan.

Pada hari kedua, Sweeney memaparkan bagian kedua dari draf kertas posisi, menekankan bahwa skema pendanaan seperti JETP hanya akan meningkatkan hutang Indonesia dan gagal memenuhi kebutuhan pendanaan transisi energi. Sweeney juga menyatakan bahwa JETP dapat memperburuk krisis PLN dengan meningkatkan pembayaran kepada Independent Power Producers (IPPs).

Peserta workshop kemudian mendiskusikan lima poin proposal jalur publik yang diajukan oleh TUED, termasuk pendanaan publik untuk transisi energi, mengembalikan PLN sebagai institusi publik utama dalam penyediaan listrik, dan mengakhiri sistem IPP berbasis kontrak PPA “take or pay.”

Setelah presentasi dari serikat pekerja Meksiko dan Afrika Selatan mengenai perjuangan mereka dalam mempertahankan energi publik, diskusi berlanjut pada bagaimana serikat pekerja dapat mendorong kampanye jalur publik di berbagai level, termasuk ruang-ruang regional dan internasional seperti pertemuan TUED South Asia Pasifik, pertemuan inter-regional di Argentina, dan COP 30 di Brasil.

Analisis Transisi Energi

Workshop ini dimulai dengan perkenalan peserta dan TUED. Sean Sweeney, Koordinator TUED, memulai dengan menjelaskan pentingnya kertas posisi serikat pekerja Indonesia terhadap transisi energi. Dalam bagian pertama kertas posisi, TUED menganalisa bahwa transisi energi di banyak tempat, termasuk Indonesia, lebih merupakan ekspansi energi fosil, terutama batubara, daripada transisi ke energi terbarukan.

Sweeney menunjukkan bahwa penggunaan batu bara terus meningkat sejak Revolusi Industri. Pada tahun 1990, penggunaan batu bara di sektor energi listrik kurang dari 1.000 GW, namun meningkat menjadi lebih dari 2.000 GW pada tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan energi fosil, termasuk gas dan minyak, terus berlanjut meskipun ada perkembangan energi terbarukan.

Indonesia memiliki target ambisius: mencapai net zero emission pada tahun 2060, mencapai emisi puncak dari sektor energi listrik pada tahun 2030, mencapai bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025, dan 34% pada tahun 2030. Namun, Indonesia juga merupakan salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar di dunia, dengan 87% batubaranya diekspor ke Cina, India, Jepang, dan Korea. Sementara itu, konsumsi domestik batubara Indonesia hanya 13% dari total produksinya, setara dengan 3% konsumsi batubara dunia.

Sweeney menyoroti bahwa motif di balik IPG (International Partner Group) dalam JETP dengan Indonesia perlu dicurigai. Negara-negara JETP seperti Afrika Selatan, Vietnam, dan Indonesia memiliki pasar potensial besar untuk produk-produk “teknologi emisi nol”. Motif ini harus diwaspadai oleh negara-negara JETP, termasuk Indonesia.

Kritik terhadap Mekanisme Pendanaan

Pada hari kedua, Sweeney melanjutkan dengan bagian kedua dari draf kertas posisi, menyoroti kritik TUED terhadap mekanisme pendanaan iklim seperti JETP dan ETM yang dianggap sebagai kelanjutan dari kebijakan neoliberal yang agresif dari Bank Dunia sejak 1990-an. Kebijakan ini mendorong penggunaan dana bantuan pembangunan untuk memberikan subsidi kepada IPP dan menarik pembiayaan dari utilitas publik, melemahkan sistem energi negara.

Sweeney menjelaskan bahwa mekanisme JETP hanya akan membuat Indonesia masuk ke dalam jebakan hutang yang lebih dalam, dengan dana yang dijanjikan jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan Indonesia. Skema pendanaan ini hanya akan menambah hutang Indonesia dengan mayoritas dana berupa pinjaman atau hutang luar negeri. Sweeney juga menjelaskan beberapa istilah terkait pendanaan seperti blended finance, de-risking, dan “billion to trillion.”

TUED melihat JETP dengan Indonesia sebagai kelanjutan dari program penyesuaian struktural hijau yang didorong oleh Bank Dunia, termasuk penghapusan Domestic Market Obligation atas batubara dan longgarnya ketentuan TKDN yang dianggap sebagai hambatan bagi investasi. TUED mengkritik bahwa langkah ini hanya akan memperburuk krisis energi di Indonesia.

Setelah presentasi, peserta workshop mendiskusikan lima poin proposal jalur publik yang diajukan oleh TUED. Kelompok pertama mendukung pendanaan publik untuk transisi energi, namun memerlukan diskusi lebih lanjut tentang detail implementasinya. Kelompok kedua mendukung pengembalian PLN sebagai institusi publik utama, menegaskan mandat PLN di bawah pasal 33 UUD 1945. Kelompok ketiga setuju dengan renegosiasi PPA oleh PLN untuk menghemat biaya. Kelompok keempat menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pemensiunan PLTU batubara untuk mengurangi dampak pada pekerja. Kelompok kelima mendukung pendekatan regional terhadap transisi energi yang adil.

Pengalaman Internasional

Lala Peneranda dan Suraya Jawoodeen dari TUED mempresentasikan pengalaman serikat pekerja Meksiko dan Afrika Selatan dalam mempertahankan energi publik. Suraya Suraya menjelaskan bahwa perekonomian Afrika Selatan sangat bergantung pada batu bara. Negara ini tidak memiliki sumber ataupun menggunakan bahan bakar lain seperti gas atau minyak. Perusahaan listrik negara, ESKOM, sudah di-unbundling sejak tahun akhir tahun 1990an. Pembangkitan sudah diprivatisasi hampir sepenuhnya, sedangkan Transmisi dan Distribusi masih di bawah kendali publik. Serikat Pekerja yang mengorganisir di sektor energi listrik memiliki pandangan yang berbeda dan bahkan bertentangn soal situasi ESKOM dan juga transisi energi yang dilakukan oleh pemerintah. Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya serikat punya posisi yang kurang lebih sama, yaitu menolak privatisasi dan mendorong pembangkitan kembali ke tangan publik.

Sementara Lala menceritakan pengalaman Meksiko dan beberapa negara Amerika Latin lainnya. Pemerintahan Peña Nieto mengubah banyak undang-undang yang mengizinkan perusahaan asing untuk memiliki dan berinvestasi di sumber-sumber energi di negaranya. Kurang lebih 85% konsumsi energi Meksiko dipenuhi dengan menggunakan minyak dan gas. Minyaknya diimpor dari AS, padahal Meksiko mengekspor minyak mentah ke AS.

Kemudian, AMLO dalam kampanyenya mendorong reformasi undang-undang industri listrik dengan memprioritaskan listrik yang diproduksi oleh CFE, perusahaan utilitas listrik milik negara. Pada tahun 2023, pemerintah Meksiko menandatangani perjanjian untuk membeli 13 pembangkit listrik dari perusahaan listrik multinasional Spanyol, Ibeldrola. Dengan demikian, pemerintah menguasai 77% kapasitas pembangkitan listrik terpasang perusahaan ini dan menjadikan perusahaan utilitas ini sebagai pemilik saham terbesar dari Ibeldrola. Serikat di sana, The Mexican Electrical Workers Union (SME), memiliki peran besar dalam proses ini.

Di hari terakhir, TUED mengundang serikat pekerja PLN Group untuk menjadi bagian dari jaringan TUED.

Lalu peserta diminta mendiskusikan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendorong kampanye jalur publik di dalam gerakan serikat pekerja, kebijakan nasional, dan ruang internasional seperti pertemuan TUED South Asia Pasifik, pertemuan interregional di Argentina, dan COP 30 di Brasil.

Peserta workshop menyatakan pentingnya membangun aliansi dengan serikat pekerja di sektor lain, masyarakat sipil, NGO, dan lembaga penelitian. Kampanye media sosial juga dianggap penting untuk menyebarkan informasi tentang transisi energi dan mekanisme pendanaan. Mereka menyadari bahwa isu ini masih baru bahkan untuk serikat di sektor energi, apalagi masyarakat umum.

Dalam kata penutupannya, Indah Budiarti, Koordinator Proyek PSI, menekankan bahwa serikat pekerja sektor energi memainkan peran penting dalam transisi energi yang adil di Indonesia. “Bagi mereka, energi terbarukan publik bukan hanya mungkin, tetapi juga satu-satunya cara untuk menjamin transisi yang cepat yang dapat menyediakan energi yang dapat diandalkan yang kita butuhkan,” tutup Indah.  Dengan semangat dan komitmen ini, serikat pekerja Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam mendorong transisi energi yang adil dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca