Serikat Pegawai Angkasa Pura Indonesia Siap Kawal Integrasi Pasca Merger dan Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai

Serikat Pegawai Angkasa Pura Indonesia (SPINDO) resmi dideklarasikan sebagai organisasi yang mewadahi pegawai Angkasa Pura pasca proses merger perusahaan pada 2 Juli 2026. Kehadiran SPINDO menjadi tonggak baru dalam memperkuat hubungan industrial sekaligus mengawal berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di masa transisi.







Ketua Umum SPINDO, Jemmy J. Pongoh, mengatakan bahwa pembentukan SPINDO menjadi momentum bersejarah yang menandai bersatunya Serikat Pekerja Angkasa Pura Indonesia dan Asosiasi Karyawan Angkasa Pura Indonesia (AKA) dalam satu wadah organisasi. Menurutnya, penggabungan tersebut bukan sekadar penyatuan dua organisasi, melainkan awal dari komitmen bersama untuk membangun serikat pekerja yang kuat, profesional, serta mampu menjadi mitra strategis perusahaan dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Jemmy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendiri SPINDO yang telah meletakkan fondasi organisasi. “Terima kasih atas keberanian, dedikasi, dan waktu yang telah Anda semua korbankan. Fondasi gagasan yang Anda letakkan hari ini adalah jembatan masa depan bagi kesejahteraan ribuan pegawai bahkan seluruh keluarganya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh para anggota.
“Saya berjanji akan menjaga amanah dan api perjuangan ini agar tetap menyala dengan jujur, berani, dan bertanggung jawab,” tegas Jemmy.
Dengan penggabungan ini, SPINDO memiliki 1.800-an anggota. Jumlah tersebut menjadi kekuatan organisasi yang sangat signifikan dalam memperkuat representasi pegawai sekaligus meningkatkan posisi tawar dalam membangun hubungan industrial yang konstruktif.
Menurut Jemmy, berdirinya SPINDO merupakan wujud komitmen nyata pegawai dalam mengawal masa transisi besar di lingkungan perusahaan setelah proses merger. Ia menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan siap berperan sebagai mitra strategis manajemen dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Pasca penyatuan perusahaan, kata Jemmy, terdapat tanggung jawab besar yang harus diemban bersama. Karena itu, SPINDO menetapkan dua fokus utama perjuangan organisasi.
Fokus pertama adalah mengawal penyelarasan hak pasca kerja yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah dan akan kembali dibahas dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) mendatang. SPINDO menilai penyelarasan tersebut harus dilakukan secara transparan dan proporsional agar memberikan kepastian dan ketenangan bagi seluruh pegawai.
“Penyelarasan pasca kerja harus dihitung secara transparan dan proporsional demi ketenangan bekerja seluruh pegawai. Kami berkomitmen mengawal proses integrasi kepegawaian agar berjalan adil,” katanya.
Fokus kedua adalah mendorong integrasi budaya kerja baru sebagai konsekuensi dari proses merger. Menurut Jemmy, penyatuan organisasi tidak hanya menyatukan struktur perusahaan, tetapi juga harus melahirkan budaya kerja yang baru, solid, profesional, sinergis, dan berorientasi pada pelayanan kebandarudaraan berstandar global.
“Serikat Pegawai Angkasa Pura Indonesia akan menjadi motor penggerak untuk mempercepat adaptasi budaya kerja baru yang solid, profesional, sinergis, dan tanpa sekat-sekat masa lalu,” ujarnya.
Jemmy menegaskan bahwa sebagai garda terdepan gerbang udara Indonesia, seluruh pegawai harus membuktikan bahwa proses integrasi justru membuat perusahaan semakin tangguh. Karena itu, pemenuhan hak-hak pegawai harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas, keselamatan kerja, serta kemajuan perusahaan.
Ia juga mengajak seluruh anggota SPINDO untuk menjaga persatuan dan mengedepankan dialog dalam setiap langkah organisasi. “Mari kita rapatkan barisan. Jaga soliditas dan kedepankan dialog konstruktif dalam setiap langkah perjuangan kita,” ajaknya.
Jemmy turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah menyukseskan deklarasi SPINDO serta berharap organisasi ini mampu menjadi kekuatan positif bagi pegawai maupun perusahaan.
“Bersama Serikat Pegawai Angkasa Pura Indonesia, mari kita bawa perubahan positif bagi kesejahteraan pekerja dan kejayaan kebandarudaraan Indonesia,” pungkasnya.
Deklarasi SPINDO juga mendapat dukungan dari jajaran manajemen. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Human Capital Angkasa Pura Indonesia, Adi Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi yang lebih kuat. Ia berharap SPINDO dapat menjadi mitra strategis perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berlandaskan kepercayaan.
Menurut Adi, organisasi yang kuat lahir dari kepercayaan, dialog, dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan.
