Skip to content Skip to footer

Penguatan Organisasi dan Rekrutmen Anggota Baru PUK SPEE FSPMI PT. DEI Purwokerto

Dalam upaya memperkuat organisasi dan memperluas keanggotaan, Serikat Pekerja Elektronik dan Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) mengadakan kegiatan konsolidasi di Imperium Cafe, Banyumas. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan internal dan perekrutan anggota baru PUK SPEE FSPMI PT. DEI UP3 Purwokerto, serta menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi para pekerja.

Sebanyak 84 peserta hadir, mewakili lima Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang tersebar di wilayah Purwokerto. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan serikat pekerja bagi calon anggota, tetapi juga forum strategis untuk menyampaikan isu-isu penting yang dihadapi pekerja.

Dalam salah satu sesi, Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto hadir untuk memberikan sosialisasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Diskusi berjalan dinamis, dan dari sesi tanya jawab terungkap bahwa PT DEI menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan. Fakta ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pekerja dan menegaskan pentingnya pengawasan dan peran aktif serikat dalam memperjuangkan hak-hak normatif.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI, Slamet Riyadi, dalam sesi berikutnya menyampaikan pentingnya peran serikat sebagai alat perjuangan kolektif. Ia juga membagikan kisah sukses SPEE dalam memperjuangkan hak-hak anggota di berbagai perusahaan, untuk membangun semangat peserta agar terus bergerak dan memperbesar basis keanggotaan.

Kegiatan ditutup oleh Surohman, perwakilan tim pengembangan anggota SPEE wilayah Jawa Tengah, yang menekankan bahwa kekuatan serikat terletak pada solidaritas dan persatuan antar pekerja, khususnya pekerja TAD (Tenaga Alih Daya). Ia mengajak peserta untuk menjadikan serikat pekerja sebagai ruang perjuangan bersama dalam meraih keadilan dan perlindungan yang lebih kuat.

Di tengah kondisi ketenagakerjaan yang semakin fleksibel dan tidak menentu, bergabung dalam serikat pekerja bukan lagi pilihan, tetapi sebuah kebutuhan. Banyak pekerja, khususnya yang berstatus alih daya atau kontrak, menghadapi ketidakpastian kerja. Dalam situasi seperti ini, kekuatan individu menjadi sangat terbatas. Tanpa wadah kolektif, suara pekerja sering kali diabaikan.

Serikat pekerja hadir sebagai alat perjuangan kolektif yang sah dan diakui oleh undang-undang. Melalui serikat, pekerja memiliki wadah untuk menyuarakan keluh kesah, memperjuangkan hak, serta membangun kekuatan tawar yang lebih besar terhadap pengusaha maupun pemerintah. Serikat juga menjadi tempat untuk belajar, membangun solidaritas, dan mengembangkan kapasitas diri dalam memperjuangkan kehidupan kerja yang lebih layak dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca