Skip to content Skip to footer

Pemimpin Perempuan Serikat Buruh Bersatu dalam Advokasi Ratifikasi Konvensi ILO 190

Sebanyak 39 pemimpin perempuan dari berbagai serikat pekerja Indonesia berpartisipasi dalam Workshop Rencana Kerja Bersama Ratifikasi Konvensi ILO 190 yang diselenggarakan oleh Public Services International (PSI) bekerja sama dengan Mondiaal FNV dan SASK Finlandia. Acara ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 16 Agustus 2024 di 5G Resort, Cijeruk, Bogor. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk bertukar informasi, pandangan, dan pengalaman dalam advokasi ratifikasi Konvensi ILO 190 yang telah dijalankan oleh masing-masing serikat.

Workshop ini diikuti perwakilan dari serikat-serikat buruh afiliasi dari Public Services International (PSI) yaitu FSP FARKES R, SP PLN Persero, PP-IP, SP PJB, dan SP Angkasa Pura 1, FSPM afiliasi dari International Union of Food, Agricultural, Hotel, Restaurant, Catering, Tobacco and Allied Workers’ Associations (IUF), afiliasi dari International Federation of Journalists (IFJ) yaitu AJI dan SINDIKASI, afiliasi dari IndustriAll yaitu SPN, Garteks-KSBSI, SPEE-FSPMI, FSP2KI, FSPKEP-SPSI, dan FSPKEP-KSPI, afiliasi The International Transport Workers’ Federation (ITF) SPDT-FSPMI, SP KA dan KPI. Hadir juga teman-teman dari serikat buruh perkebunan sawit yaity SERBUSAKA dan SERBUNDO. Para pemimpin dalam serikat pekerja ini bersama-sama menyusun rencana aksi advokasi untuk mendorong ratifikasi Konvensi ILO 190, yang bertujuan untuk menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Salah satu momen penting dalam workshop ini adalah kehadiran Norman Grecia, perwakilan PSI dari Filipina, yang berbagi pengalaman sukses serikat buruh di negaranya dalam mengadvokasi ratifikasi Konvensi ILO 190. Filipina telah berhasil mendorong pemerintahnya untuk meratifikasi konvensi ini diawal tahun ini, dan pengalaman mereka diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi serikat buruh di Indonesia.

Keberhasilan advokasi di Filipina menunjukkan bahwa kerja sama dan solidaritas antara serikat buruh dapat menguatkan posisi tawar dalam menuntut perlindungan hukum yang lebih baik.

Kekerasan dan pelecehan, termasuk yang berbasis gender, adalah masalah serius yang kerap diabaikan di dunia kerja. Meskipun prevalensi kekerasan ini sangat tinggi, kebijakan dan mekanisme perlindungan serta pencegahannya masih sangat terbatas dan kurang komprehensif. Industri tertentu bahkan cenderung mengeksploitasi seksualitas perempuan demi keuntungan, memperparah kondisi pekerja perempuan.

Gerakan perempuan buruh di seluruh dunia telah berjuang keras untuk menciptakan standar perburuhan internasional yang dapat melindungi pekerja dari kekerasan dan pelecehan. Usaha ini membuahkan hasil dengan disahkannya Konvensi ILO nomor 190 pada tahun 2019. Konvensi ini mewajibkan negara-negara yang meratifikasinya untuk menerapkan mekanisme pencegahan, penanganan, dan perlindungan bagi pekerja dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Hingga saat ini, sebanyak 44 negara di dunia telah meratifikasi Konvensi ILO 190. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran penting gerakan buruh yang beraliansi dengan gerakan masyarakat sipil lainnya. Indonesia, dengan jumlah pekerja yang mencapai 149,38 juta orang, juga harus mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi ini.

Dengan cakupan perlindungan yang luas, Konvensi ILO 190 akan memberikan perlindungan komprehensif kepada seluruh pekerja, baik yang bekerja dengan status kontrak, magang, formal, informal, maupun para pencari kerja dan pekerja yang sedang di-PHK.

Workshop ini menandai langkah awal yang penting. Pemimpin perempuan dari berbagai serikat pekerja ini berkumpul untuk menyusun peta jalan advokasi. Rencana aksi ini akan berfokus pada mendorong ratifikasi Konvensi ILO 190 di Indonesia, dengan tujuan menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Melalui upaya kolektif ini, serikat-serikat buruh di Indonesia berkomitmen untuk memperkuat posisi tawar mereka dan memastikan adanya jaminan hukum yang komprehensif untuk mencegah dan menangani kekerasan serta pelecehan di tempat kerja. Ratifikasi Konvensi ILO 190 bukan hanya penting untuk melindungi pekerja saat ini, tetapi juga untuk generasi pekerja yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca