Skip to content Skip to footer

Menggugat Klaster Ketenagakerjaan dan Sub-kluster Ketenagalistrikan

Kantor proyek menerbikan leaflet mengapa serikat pekerja sektor ketenagalistrikan menggugat #UUCiptaKerja tidak hanya klaster ketenagakerjaan tetapi juga sub-kluster ketenagalistrikan. Bersama GEKANAS mereka telah memasukan gugatan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, apa yang perlu anda ketahui? Baca leaflet ini, klik disini

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca