Skip to content Skip to footer

Ancaman Privatisasi Listrik di Balik Transisi Energi: Menyatukan Suara Serikat Pekerja

Berbagai serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil berkumpul dalam Network Discussion bertajuk “Pemahaman Bersama tentang Transisi Energi yang Berkeadilan – Posisi Serikat Pekerja”, yang diselenggarakan oleh serikat pekerja sektor ketenagistrikan, SP PLN Persero, PP-IP dan SPNP bersama dengan Public Services International (PSI) di Jakarta, tanggal 28 Februari 2025. Diskusi ini menjadi ruang strategis bagi serikat pekerja dalam merespons perubahan lanskap energi di Indonesia serta tantangan yang dihadapi para pekerja akibat skema transisi yang sedang berjalan.

Sebagai pemantik diskusi ini adalah Colin Long, Koordinator Just Transition Victorian Trades Hall Council, dan Andy Wijaya, Sekretaris Jenderal PP IP. Hadir bersama SP PLN Persero dan Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PP IP), adalah partner perwakilan dari KSPI, CEMWU, FSPKEP, SPEE-FSPMI, APHEDA, TURC, Solidarity Center dan ICEL. Diskusi dipandu oleh Budi Setianto (SP PLN) dan Rita Tambunan (APHEDA), yang memastikan jalannya diskusi tetap fokus dan produktif.

Diskusi dibuka oleh Indah Budiarti dari PSI, yang menegaskan bahwa transisi energi harus berjalan melalui jalur publik agar listrik tetap menjadi hak fundamental yang dikuasai negara. 

“Transisi energi yang berkeadilan tidak boleh menjadi pintu masuk bagi liberalisasi sektor kelistrikan. Kepemilikan publik atas listrik harus dipertahankan agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Indah. 

Indah menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memastikan bahwa transisi energi tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga melindungi hak-hak pekerja dan masyarakat luas. Masa depan energi di Indonesia, menurutnya, harus dirancang agar tidak meninggalkan siapa pun, terutama kaum pekerja yang terdampak langsung oleh perubahan ini. Itulah sebabnya, diskusi ini menjadi penting. 

Mengawali diskusi, Colin Long, Koordinator Just Transition dari Victorian Trades Hall Council, mengangkat pertanyaan mendasar: seberapa penting aliansi serikat pekerja dalam memperjuangkan transisi energi yang adil? 

“Serikat pekerja harus bersatu dalam aliansi yang lebih luas untuk memastikan transisi energi tidak hanya menjadi proyek lingkungan atau investasi ekonomi, tetapi juga mencerminkan keadilan sosial bagi pekerja,” kata Colin. 

Ia menyoroti perlunya kebijakan strategis yang tidak hanya berpihak pada korporasi tetapi juga melindungi buruh. Colin juga menekankan perlunya serikat pekerja di Indonesia menjalin hubungan dengan serikat pekerja di negara-negara donor Just Energy Transition Partnership (JETP). 

“Jika serikat pekerja di negara-negara donor menekan pemerintah mereka, kita bisa memastikan dana JETP tidak disalahgunakan untuk transisi energi yang justru merugikan pekerja,” tambahnya.

Andy Wijaya, Sekretaris Jenderal PP IP, memberikan perspektif kritis terhadap JETP. Menurutnya, JETP adalah langkah nyata dari Perjanjian Paris. Negara maju berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada negara berkembang untuk mengurangi emisi. Namun, ia mengkritisi bahwa bantuan ini diberikan dalam bentuk utang, yang justru dapat dimaknai sebagai bentuk baru dari kolonialisme ekonomi. 

Melihat pengalaman beberapa negara yang telah menerima skema JETP, banyak catatan kritis yang muncul. Transparansi penggunaan dana kerap dipertanyakan, beban utang semakin berat, dan ruang gerak negara penerima dalam menentukan kebijakan energinya sendiri menjadi terbatas. Alih-alih menjadi solusi, JETP justru berpotensi menciptakan ketergantungan baru terhadap negara-negara donor.

Mencermati forum Labour 20 (L20) yang baru saja berlangsung, Andy juga mengungkapkan kekecewaannya. “Terakhir, pertemuan L20 juga tidak ada resolusi baru. Slogan tidak ada yang ditinggalkan, pada saat yang sama juga tidak ada yang diajak maju.” Ini menunjukkan bahwa tidak ada langkah konkret yang benar-benar memberikan dampak bagi pekerja dan transisi energi yang adil.

Ia menekankan bahwa listrik adalah hak asasi manusia (HAM), sehingga kepemilikan publik atas sektor kelistrikan harus tetap dipertahankan. “Listrik adalah HAM. Karena itu, kepemilikan publik atas listrik harus dipertahankan,” tegasnya. Privatisasi hanya akan memperburuk ketimpangan akses dan lebih mengutamakan keuntungan korporasi daripada kepentingan rakyat.

Sementara itu, dalam membangun aliansi, Andy mengingatkan bahwa fokus perjuangan harus tetap terarah. Aliansi harus tetap berada dalam jalur perjuangan demi keadilan iklim dan kesejahteraan rakyat.

“Kita harus memastikan bahwa jika itu dibentuk, benar-benar menyuarakan isu yang sudah disepakati di atas meja. Bukan membawa aliansi untuk kepentingan yang lain,” tegasnya.

Kahar S. Cahyono, perwakilan dari KSPI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses JETP yang berjalan di Indonesia. Selain di dalam JETP tidak ada perwakilan dari serikat buruh, KSPI pernah diundang untuk memberikan masukan dalam penyusunan dokumen JETP, tetapi masukan yang sudah disampaikan tidak diakomodasi. 

“Akhirnya, dokumen JETP menjadi sangat jauh dari perspektif perlindungan hak-hak pekerja,” ujarnya. 

KSPI menegaskan bahwa transisi energi akan berdampak luas di berbagai sektor, termasuk pertambangan, ketenagalistrikan, otomotif, transportasi, bahkan industri tekstil dan garmen. “Buruh di sektor-sektor ini akan terkena dampak langsung. Kita perlu mendesak pemerintah untuk menciptakan regulasi yang melindungi hak-hak pekerja dan mendorong perusahaan agar bersedia memasukkan klausul Just Transition dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” tambahnya.

Willy Balawala dari Solidarity Center menyoroti perbedaan perspektif antara serikat pekerja dan organisasi non-pemerintah (NGO) dalam melihat transisi energi. Artinya, dibutuhkan diskusi lebih lanjut agar lebih banyak kesamaan yang didapatkan.

“NGO lebih banyak berbicara mengenai lingkungan, tanah adat, hutan, dan air. Tapi bagi buruh, transisi energi adalah soal memastikan periuk nasi tidak tumpah. Kita tidak bisa hanya bicara soal lingkungan tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja,” katanya.

Sementara itu, Surya Tjandra dari TURC menegaskan bahwa dari diskusi ini, nampaknya kita semua sudah memahami permasalahan utama terkait transisi energi. Bahwa yang terjadi saat ini bukanlah transisi energi yang adil, melainkan ekspansi energi yang tidak benar-benar mengajak siapa pun untuk maju.

Beberapa sektor yang paling terdampak dalam proses ini antara lain pertambangan, PLN, otomotif, serta pekerja informal di sekitar wilayah tambang. Mereka menghadapi ketidakpastian masa depan akibat perubahan kebijakan energi yang tidak memprioritaskan perlindungan tenaga kerja.

Membentuk forum diskusi mengenai transisi energi yang adil bukanlah tugas yang mudah. Sebelum itu, penting untuk memperjelas gagasan dan agenda yang ingin diperjuangkan, termasuk mendorong perundingan kolektif (PKB) yang memasukkan klausul terkait Just Transition. Dengan demikian, perusahaan mulai menyadari urgensi perencanaan transisi yang melibatkan pekerja.

Selain itu, upaya ini harus didukung dengan optimalisasi jaringan yang sudah ada, seperti keterlibatan dengan organisasi internasional seperti ILO. Kolaborasi dengan berbagai pihak akan memperkuat posisi pekerja dalam menghadapi dampak perubahan kebijakan energi, memastikan transisi yang benar-benar adil dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.

Ia menjelaskan bahwa wacana kenaikan tarif listrik sering kali digunakan untuk membingkai transisi energi sebagai permasalahan utama masyarakat, sehingga mereka lebih mudah menerima berbagai kebijakan transisi yang sebenarnya menguntungkan korporasi. 

“Kita harus waspada terhadap skenario transisi yang malah berujung pada privatisasi listrik. Jika listrik jatuh ke tangan swasta, tarif listrik akan naik, dan masyarakat yang akan menanggung bebannya,” ujar Surya. 

Para peserta menyadari bahwa transisi energi adalah isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut, terutama dalam memastikan bahwa prosesnya berjalan secara adil bagi seluruh pekerja. Oleh karena itu, disepakati bahwa akan diadakan pertemuan lanjutan untuk mendiskusikan posisi dan pandangan masing-masing serikat pekerja terhadap transisi energi. 

Pertemuan berikutnya bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai perspektif dari tiap serikat pekerja, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di berbagai sektor, serta menemukan titik temu yang dapat menjadi dasar bagi langkah bersama. Kesamaan pandangan ini diharapkan akan memperkuat posisi serikat pekerja dalam mendorong kebijakan yang benar-benar berkeadilan, memastikan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak oleh transisi energi. 

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca