Skip to content Skip to footer

Serikat Pekerja Listrik SERBUK Indonesia PT HPI Bahas Usulan Peraturan Perusahaan 2026–2028

Klaten — Sabtu, 4 Oktober 2025, Serikat Buruh Anggota (SBA) SERBUK Indonesia di PT Haleyora Powerindo (HPI) menggelar pertemuan penting di nDalem Putri Resto, Klaten. Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi anggota serikat untuk menyusun dan menguatkan posisi tawar mereka menjelang penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) HPI periode 2026–2028.

Agenda utama yang dibahas dalam forum ini adalah penjaringan dan pembahasan usulan-usulan serikat pekerja yang akan diadvokasikan dalam proses penyusunan PP perusahaan. Dalam suasana penuh semangat dan partisipatif, para anggota menyampaikan berbagai aspirasi yang mencerminkan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam pertemuan ini antara lain: jaminan kebebasan berserikat bagi seluruh pekerja, pemberian cuti haid tanpa tekanan bagi pekerja perempuan, penyusunan struktur dan skala upah yang adil dan transparan, serta pengangkatan pekerja kontrak menjadi pekerja tetap untuk pekerjaan yang bersifat terus-menerus.

Usulan-usulan tersebut dipandang sebagai langkah progresif untuk memastikan hak-hak normatif pekerja HPI terlindungi dan mendapat pengakuan dalam dokumen resmi perusahaan. SBA SERBUK Indonesia juga menekankan pentingnya dialog yang sehat dan setara dengan manajemen dalam proses perumusan PP.

Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa serikat pekerja memegang peranan vital dalam menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan, sekaligus memperkuat posisi pekerja dalam menentukan masa depan hubungan kerja di PT HPI.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca