Mengurai Dinamika Energi Indonesia: Antara Subsidi Pemerintah, Privatisasi, dan Keberlanjutan Ekologi








“Saya pernah ditanya anggota DPR. Kan kalau BUMN menjadi perusahaan swasta, gajinya akan naik tinggi. Saya jawab, saat ini saya bekerja di PLN gajinya sudah cukup. Tetapi tidak ada jaminan bahwa anak saya, saudara saya, bisa bekerja di PLN seperti saya. Jika ini dipegang swasta, saya akan sangat berdosa jika mereka merasakan harga listrik yang mahal akibat perusahaan listrik diserahkan ke swasta.”
Pernyataan ini disampaikan Sekjend Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP) Andy Wijaya dalam diskusi bertajuk diskusi kelompok terfokus dengan para pemimpin serikat pekerja di sektor listrik yang bertemakan ‘pelajaran yang dipetik dari privatisasi listrik di dunia’ yang diselenggarakan pada hari Selasa, 16 Januari 2024.
Dalam lanskap energi di dunia saat ini, dua narasumber memberikan pandangan yang mendalam mengenai masa depan sektor ketenagalistrikan. Andi Wijaya dari PPIP membahas dari sisi domestik, sedangkan Prof Shaun Sweeney dari sisi global. Andi membahas tentang struktur dan kebijakan PT PLN (Persero) serta dampak subsidi pemerintah terhadap tarif listrik. Di sisi lain, Sweeney menyoroti tantangan privatisasi dan perlunya pendekatan berkelanjutan terhadap energi.
“Tujuan negara Indonesia, seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945, adalah melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi dalam ketertiban dunia,” ujar Andi. Menurutnya, struktur PLN telah berubah, dengan subholding dan anak perusahaan yang beragam, mencerminkan kerumitan dalam mengelola sumber daya energi nasional.
Andi juga memaparkan bahwa pendapatan PLN naik dari 288,86 triliun Rupiah pada tahun 2021 menjadi 311,05 triliun Rupiah pada tahun 2022.
“Namun, subsidi listrik pemerintah juga meningkat, menunjukkan ketergantungan sektor ini pada dukungan pemerintah. Ini menimbulkan pertanyaan kritis: sampai kapan pemerintah dapat menanggung subsidi ini?” tegas Andy kembali.
Di sisi lain, Prof Sweeney membahas tentang privatisasi sebagai kebijakan global dan bagaimana hal ini berdampak pada ekonomi dan ekologi. Ia menegaskan bahwa privatisasi telah menjadi tujuan utama lembaga keuangan dunia, seperti Bank Dunia, seringkali dengan dalih ekologis. Menurutnya, transisi energi yang sebenarnya belum terjadi, dan privatisasi berbasis ‘green growth’ berpotensi merugikan lingkungan.
Sweeney juga mengkritik kebijakan Bank Dunia yang mendorong privatisasi di sektor energi negara berkembang. Ia menilai bahwa ini tidak hanya mengurangi kontrol pemerintah atas energi, tetapi juga meningkatkan hutang nasional.
“Pemerintah harus mengambil peran lebih aktif dalam transisi energi, daripada mengandalkan sektor swasta,” tegasnya.
Dalam konteks global, Sweeney memaparkan bagaimana negara-negara lain menanggapi privatisasi dan transisi energi. Ia mencontohkan Spanyol, yang telah berhenti menggunakan batubara, dan Vietnam, yang mengalami pertumbuhan energi terbarukan namun masih bergantung pada batubara. Sweeney menekankan perlunya pendekatan yang lebih berpusat pada publik, dengan mengadvokasi kepemilikan publik atas energi dan menolak kebijakan yang mendorong privatisasi.
Pandangan Andi dan Sweeney ini menunjukkan dua sisi dari masalah energi di Indonesia. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk mengelola subsidi dan tarif listrik demi kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, ada tantangan global dan ekologis yang memerlukan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan kurang bergantung pada privatisasi.
Kedua pandangan ini memberi gambaran tentang dinamika kompleks sektor energi di Indonesia. Mereka menyoroti pentingnya kebijakan yang berimbang, yang tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kemandirian energi jangka panjang. Masalah ini merupakan tantangan besar bagi Indonesia, mengingat pentingnya energi untuk pembangunan nasional dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan meningkatnya kebutuhan energi dan tantangan ekologis yang semakin mendesak, Indonesia dihadapkan pada pilihan kritis: apakah terus bergantung pada subsidi pemerintah dan privatisasi, atau beralih ke model energi yang lebih berkelanjutan dan berpusat pada kepentingan publik. Keputusan ini tidak hanya akan menentukan masa depan sektor energi, tetapi juga masa depan ekonomi dan lingkungan Indonesia.
Kesimpulannya, diskusi ini memberikan wawasan berharga tentang tantangan dan peluang dalam mengatur sektor energi di Indonesia. Mereka menunjukkan bahwa solusi jangka pendek mungkin tidak cukup untuk mengatasi masalah yang lebih besar. Pendekatan holistik dan berkelanjutan, yang mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan, adalah kunci untuk memastikan masa depan energi Indonesia yang cerah dan berkelanjutan.
Dan seperti yang disampaikan di awal, privatisasi bukanlah solusi untuk mewujudkan energi yang ramah lingkungan.
