Menguatkan Gerakan Pekerja Sektor Air Minum melalui Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Selama tiga hari, pada tanggal 14–16 November 2025, sebuah pelatihan penting tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berlangsung di Fave Hotel Cimanuk, Garut. Pelatihan ini diinisiasi dengan semangat untuk memperkuat posisi serikat pekerja sektor air minum yang selama ini masih memiliki tantangan besar terkait kesadaran berserikat, kapasitas negosiasi, serta perlindungan hak-hak normatif.
Kegiatan ini secara khusus difokuskan untuk mengembangkan kapasitas Serikat Pekerja PDAM Tirta Agung yang baru berdiri, namun memiliki tanggung jawab besar sebagai satu-satunya serikat pekerja di lingkungan Tirta Agung.
Indah Budiarti, perwakilan dari Public Services International (PSI) menjelaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar program formalitas, melainkan bagian dari strategi penguatan serikat pekerja air minum yang memiliki posisi strategis dalam sektor pelayanan publik. Menurutnya, pembentukan serikat pekerja di sektor air minum bukan hanya terkait perlindungan terhadap hak pekerja, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Bagi PSI, melakukan pengorganisasian serikat pekerja di sektor air minum menjadi penting karena pembentukan serikat dianggap sebagai pendorong utama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, memastikan kontrol publik atas layanan air, dan berkontribusi pada pengelolaan serta tata kelola air yang berkelanjutan,” ujar Indah.
Indah menambahkan, bahwa memfasilitasi serikat dengan pelatihan PKB adalah langkah strategis karena kondisi kerja yang baik merupakan fondasi bagi organisasi pekerja yang kuat.
Gun Gun Gunari, Ketua Umum SP PDAM Tirta Intan Garut mengatakan “sebagai serikat pekerja yang masih muda dengan jumlah anggota 116 dari total 320 pegawai, Serikat Pekerja PDAM Tirta Agung memiliki tantangan sekaligus peluang. Tantangan utamanya ialah membangun fondasi awal berupa tata kerja organisasi, kesadaran anggota, serta kapasitas negosiasi kolektif. Di sisi lain, peluang besarnya adalah menjadi pelopor budaya hubungan industrial yang sehat di perusahaan daerah penyedia air minum tersebut”.
“Makanya pelatihan ini penting bagi SP PDAM Tirta Intan, karena PKB merupakan harapan dan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan, menciptakan hubungan yang lebih harmonis, dan memastikan masa depan yang penuh harapan,” kata Gun Gun Gunari.



Pada pelatihan kali ini, Indah menegaskan tiga tujuan utama. Pertama, membekali pimpinan serikat agar memahami dan menjalankan fungsi dasar serikat, terutama hak untuk melakukan perundingan PKB. Kedua, mempersiapkan tim penyusun serta tim perunding agar memiliki kemampuan dan keterampilan dalam teknik negosiasi, termasuk aspek hukum yang mendasarinya. Ketiga, membantu penyusunan draft PKB sebagai dokumen kerja strategis dan resmi antara serikat pekerja dan perusahaan.
Dalam sesi diskusi, pemaparan juga diperkuat oleh kehadiran Fachmi Islam, Sekretaris Umum SP PDAM Jakarta, yang telah memiliki pengalaman dalam penyusunan dan penerapan PKB di unit kerjanya. Ia menegaskan bahwa PKB adalah instrumen paling penting dalam membangun hubungan industrial yang adil dan saling menghormati. “SP PDAM Jakarta saat ini sudah melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan kami merasakan betapa pentingnya PKB untuk menjaga terciptanya hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan, serta menciptakan Hubungan Industrial Pancasila yang lebih baik,” tuturnya. Ia juga menyoroti minimnya jumlah serikat pekerja di sektor air minum sehingga pemahaman tentang pentingnya berserikat masih sangat rendah. Karena itu, SP PDAM Jakarta berkomitmen membangun jejaring lintas serikat untuk membantu daerah lain memulai proses serupa.
Pelatihan ini berlangsung dengan pendekatan sistematis melalui tujuh sesi utama, mulai dari pemahaman legalitas PKB, proses penyusunannya, hingga simulasi negosiasi dan teknik argumentasi. Peserta juga dilatih untuk membuat draft PKB, menentukan skala prioritas, menyusun surat resmi seperti permohonan bipartit, hingga memahami potensi persoalan hubungan industrial yang mungkin muncul sebelum dan selama proses perundingan.
Pada akhir kegiatan, peserta menyusun rencana tindak lanjut sebagai bagian dari komitmen bersama bahwa PKB bukan hanya dokumen administratif, tetapi simbol kesetaraan, hasil perjuangan kolektif, dan alat formal meningkatkan kesejahteraan serta kualitas layanan publik di sektor air minum. Dengan demikian, pelatihan ini bukan hanya menambah kapasitas teknis, tetapi juga membangun fondasi mental dan politik pekerja untuk terus memperkuat gerakan serikat di tingkat perusahaan daerah maupun nasional.
