Memperkuat Peran Perempuan dalam Perundingan PKB di Serikat Pekerja PLN Group






Dalam upaya memperkuat kapasitas dan keterlibatan perempuan dalam proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Public Services International (PSI) menyelenggarakan “Collective Bargaining Training for Woman Leaders” di Yogyakarta pada tanggal 21–23 April 2025. Kegiatan ini melibatkan para pemimpin serikat pekerja perempuan dari SP PLN, SPNP, dan PP-IP di lingkungan PLN Group. Pelatihan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memperjuangkan keterlibatan perempuan secara lebih bermakna dalam proses negosiasi PKB serta memperjuangkan kesetaraan gender di tempat kerja.
Pelatihan ini dibangun atas keyakinan bahwa keterwakilan perempuan dalam perundingan PKB bukan hanya memperkaya perspektif, melainkan juga menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa kebutuhan seluruh kelompok pekerja, termasuk perempuan, terakomodasi secara adil. Kehadiran perempuan dalam meja perundingan diyakini mampu membawa perubahan substansial dalam substansi perjanjian yang dihasilkan.
Materi pelatihan diawali dengan pengantar tentang makna strategis PKB dalam hubungan industrial. Disampaikan bahwa PKB merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja dan manajemen, yang mengatur berbagai aspek vital seperti upah, jam kerja, perlindungan hak-hak pekerja, hingga kesejahteraan keluarga pekerja. Penekanan khusus diberikan pada pentingnya memperjuangkan isu-isu spesifik pekerja perempuan, seperti hak cuti melahirkan, perlindungan dari pelecehan di tempat kerja, serta jaminan akses kesehatan, termasuk untuk suami pekerja perempuan.
Sesi berikutnya memperdalam pemahaman tentang pentingnya perspektif gender dalam setiap tahap perundingan. Kesetaraan gender dipahami bukan sekadar memperbanyak jumlah perempuan di meja negosiasi, tetapi memastikan pengalaman, kebutuhan, dan hak-hak perempuan terintegrasi dalam isi PKB. Peserta juga dibekali keterampilan membaca dan menganalisis data ketenagakerjaan secara sensitif terhadap isu gender, serta cara merumuskan klausul PKB yang adil dan inklusif.
Untuk memperkuat posisi tawar serikat, peserta mendapatkan pembekalan mengenai landasan hukum nasional dan internasional terkait PKB, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, perubahan dalam UU Cipta Kerja, serta konvensi-konvensi ILO tentang penghapusan diskriminasi di dunia kerja. Dengan bekal ini, para perempuan pemimpin serikat diharapkan dapat mendorong lahirnya PKB yang menjunjung prinsip non-diskriminasi dan keadilan gender.
Dalam sesi identifikasi persoalan gender di lingkungan kerja, peserta dilibatkan secara aktif untuk menggali dan memetakan berbagai pengalaman nyata yang dihadapi oleh pekerja perempuan. Dengan menggunakan pendekatan diskusi kelompok, peserta berbagi kisah, hambatan, serta tantangan yang selama ini belum banyak diangkat dalam forum resmi. Dari rangkaian diskusi tersebut, muncul sejumlah isu prioritas yang harus segera menjadi perhatian dalam proses perundingan PKB.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah perlunya penguatan perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Peserta menegaskan bahwa lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan dan pelecehan merupakan syarat mendasar bagi terciptanya hubungan industrial yang adil. Selain itu, pentingnya pengaturan hak maternitas yang lebih kuat juga menjadi perhatian, termasuk perlunya fleksibilitas kerja bagi pekerja perempuan yang memiliki tanggung jawab pengasuhan, agar mereka tidak terpinggirkan dalam kesempatan kerja dan pengembangan karir.
Isu lain yang dinilai krusial adalah pengembangan sistem promosi karir yang adil, transparan, dan bebas dari bias gender. Peserta menekankan pentingnya merancang mekanisme penilaian kinerja dan promosi yang mempertimbangkan pengalaman dan kontribusi nyata, bukan sekadar didasarkan pada stereotip atau diskriminasi gender. Hasil identifikasi ini menjadi pondasi penting dalam merumuskan agenda perjuangan kolektif dalam PKB.
Pelatihan ini menegaskan bahwa memperjuangkan hak-hak perempuan dalam PKB tidak bisa hanya berangkat dari teori, melainkan harus berpijak pada realitas yang dialami pekerja sehari-hari.
“Collective Bargaining Training for Woman Leaders” ini bukan sekadar forum peningkatan kapasitas, tetapi menjadi simbol komitmen PSI dalam mendorong ruang dialog yang setara di lingkungan serikat pekerja di PLN Group. Melalui pelatihan ini, perempuan tidak hanya dipersiapkan sebagai partisipan dalam perundingan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu mengadvokasi hak-hak pekerja perempuan dengan lebih progresif dan berkeadilan.
