Skip to content Skip to footer

Memperkuat Kepemimpinan Perempuan di Serikat Pekerja: Langkah Menuju Dunia Kerja yang Adil dan Setara

Yogyakarta menjadi saksi semangat pengurus perempuan SP PJB dan PP-IP yang berkumpul di Hotel Grand Senyum pada 11-13 Desember 2024. Para pengurus perempuan ini hadir dalam workshop bertajuk “Pemimpin Perempuan Serikat Pekerja dan Pemberdayaan Perempuan” yang diselenggarakan SP PJB bekerja sama dengan Public Services International (PSI). Hadir dalam kegiatan ini 23 orang peserta. Delapan belas orang dari SP PJB dan enam peserta lainnya dari PP-IP.

Dalam kesempatan ini, Indah Budiarti dari PSI menegaskan pentingnya tindakan afirmasi untuk mendukung perempuan dalam serikat pekerja. Ia menekankan perlunya peningkatan partisipasi perempuan melalui pendekatan yang terfokus, memperjuangkan keterwakilan perempuan dalam perundingan bersama, serta membangun struktur organisasi yang ramah gender. Pesan ini menjadi dasar yang kuat untuk memulai perjalanan tiga hari penuh pembelajaran, diskusi, dan refleksi.

Fasilitator utama kegiatan ini, Izzah Inzamliyah

Workshop dimulai dengan aturan diskusi yang mengacu pada The Chatham House Rule untuk memastikan lingkungan yang aman dalam membahas isu-isu kompleks terkait gender.  Fasilitator utama kegiatan ini, Izzah Inzamliyah, mengawali sesi dengan mengenalkan konsep dasar tentang gender. Peserta diajak memahami perbedaan antara jenis kelamin sebagai konstruksi biologis dan gender sebagai konstruksi sosial. Diskusi berkembang untuk mengidentifikasi bagaimana norma sosial menciptakan ekspektasi tertentu terhadap laki-laki dan perempuan, yang sering kali menempatkan perempuan pada posisi subordinat. 

Sesi berikutnya fokus pada glass ceiling, fenomena diskriminasi vertikal yang menghalangi perempuan mencapai posisi strategis meski memiliki kemampuan yang setara. Di sini, peserta diminta untuk merenungkan pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan yang ada, baik di tempat kerja maupun dalam struktur serikat pekerja. 

Diskusi ini membuka kesadaran peserta tentang bagaimana diskriminasi itu sering kali tidak terlihat, namun sangat memengaruhi perjalanan karier perempuan. 

Hari kedua workshop membahas isu-isu mendesak yang dihadapi perempuan di dunia kerja, termasuk Non-diskriminasi dan upah yang setara untuk pekerjaan yang nilainya  yang sama. Diskusi ini merujuk pada Konvensi ILO No. 100 dan 111, yang menjadi landasan hukum internasional untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil.  Sesi berikutnya adalah tentang Konvensi ILO 190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Peserta terlibat dalam sesi kelompok untuk merancang mekanisme pelaporan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Mereka menghasilkan panduan yang mencakup langkah-langkah perlindungan bagi korban, mulai dari pemberian akses yang aman untuk melaporkan kasus hingga dukungan psikologis dan hukum. Usulan ini kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk diintegrasikan ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 

Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D dari Pusat Kajian Law, Gender, and Society Fakultas Hukum UGM

Selanjutnya, ibu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D dari Pusat Kajian Law, Gender, and Society Fakultas Hukum UGM, menjadi narasumber dalam sesi tentang Work-Life Balance. Ia menyoroti tantangan multi-peran yang dihadapi perempuan pekerja. Ia menjelaskan bagaimana keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada dukungan institusi melalui kebijakan yang inklusif.

Ia menggarisbawahi bahwa peran tradisional perempuan sering kali menjadi hambatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam dunia kerja. Perempuan masih dibebani dengan tanggung jawab domestik dan peran sebagai ibu serta istri, yang sebagian besar tidak diakui secara formal sebagai pekerjaan. Hal ini turut memperparah kesenjangan gender dalam berbagai aspek, seperti kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan. Data menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki, yakni hanya 54,52% pada 2023. Selain itu, partisipasi perempuan dalam pekerjaan formal hanya mencapai 35,57%. 

Kesenjangan gender ini juga tercermin dalam data kekerasan berbasis gender. Survei pada 2022 menunjukkan tingginya prevalensi kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, yang menambah beban kerentanan perempuan. Faktor interseksionalitas, seperti etnisitas, agama, atau disabilitas, memperparah diskriminasi terhadap perempuan. 

Untuk mengatasi tantangan ini, ia menekankan pentingnya lingkungan kerja yang adil gender dengan keterlibatan laki-laki dalam tanggung jawab domestik. Selain itu, implementasi kebijakan anti-diskriminasi, pencegahan kekerasan, serta pengawasan yang jelas diperlukan untuk memberdayakan perempuan di tempat kerja. Dukungan ini harus didukung oleh penguatan kapasitas perempuan agar mereka dapat menghadapi diskriminasi dan mengklaim hak-haknya. 

Hari terakhir workshop fokus pada penguatan kepemimpinan perempuan dalam serikat pekerja. Diskusi ini dirancang untuk memberikan peserta keterampilan praktis dalam organising dan membangun jaringan yang kuat di antara perempuan di serikat pekerja. Peserta juga merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan isu-isu perempuan tetap menjadi prioritas dalam agenda serikat pekerja. 

Sesi ini juga menjadi momen refleksi, di mana peserta berbagi hasil diskusi kelompok mereka. Beberapa usulan penting yang muncul selama workshop ini seperti larangan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, dengan mekanisme pelaporan yang aman dan terintegrasi, penyediaan fasilitas kerja yang mendukung, seperti toilet bersih, hingga kebijakan cuti adopsi anak untuk perempuan pekerja. 

Workshop ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat peran perempuan di dunia kerja. Selama tiga hari, peserta tidak hanya belajar tentang konsep gender dan kepemimpinan, tetapi juga merancang strategi konkret untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara. 

Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan mendapatkan haknya, tetapi juga tentang menciptakan ruang kerja yang lebih baik untuk semua. Perempuan bukan hanya pelengkap, tetapi pemimpin yang memiliki kekuatan untuk membawa perubahan nyata dalam dunia kerja.

Dalam refleksi yang mendalam, para peserta menyoroti berbagai hal yang ingin mereka tinggalkan, seperti konstruksi sosial yang membatasi perempuan. Pola pikir bahwa perempuan harus tunduk, pemalu, atau kurang memiliki ambisi menjadi salah satu hambatan yang ingin mereka lepas. Konstruksi ini sering kali diperkuat oleh komentar negatif atau candaan yang merendahkan, baik di rumah, tempat kerja, maupun masyarakat. 

Selain itu, peserta juga berkomitmen untuk tidak lagi menormalkan pelecehan verbal dan kekerasan berbasis gender. Kesadaran bahwa kekerasan dan pelecehan dapat terjadi pada siapa saja, termasuk laki-laki, menjadi salah satu pemahaman penting yang diperoleh selama workshop ini. Dengan refleksi ini, para peserta merasa terdorong untuk lebih peka terhadap kejadian di sekitar mereka dan menghentikan sikap acuh tak acuh. 

Namun, yang paling berharga adalah semangat untuk membawa nilai-nilai baru ke depan. Pembagian kerja domestik yang adil, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, dan keberanian untuk berbicara di ruang-ruang yang didominasi laki-laki menjadi visi utama yang diusung. Peserta menyadari pentingnya membangun pola pikir egaliter dalam komunikasi dengan pasangan, kolega, atau atasan untuk memperkuat posisi perempuan di berbagai aspek kehidupan. 

Workshop ini juga menjadi ruang untuk belajar bagaimana mendukung korban kekerasan dan pelecehan dengan tidak menyudutkan mereka. Sosialisasi program anti kekerasan di lingkungan kerja menjadi langkah konkret yang ingin dilakukan oleh peserta untuk meningkatkan kesadaran kolektif. 

Pada akhirnya, tindakan afirmasi menjadi langkah strategis untuk memastikan keterlibatan aktif perempuan dalam serikat pekerja. Dalam konteks ini, terdapat tiga langkah utama yang dapat dilakukan untuk memperkuat posisi perempuan di dunia kerja dan organisasi serikat.

Langkah pertama adalah mendorong partisipasi aktif perempuan melalui pendekatan organising women to women. Pendekatan ini memungkinkan perempuan saling mendukung dan berbagi pengalaman untuk mengatasi tantangan yang sering kali dihadapi secara spesifik oleh pekerja perempuan. Dengan cara ini, perempuan dapat lebih percaya diri untuk terlibat secara aktif dalam aktivitas serikat pekerja.

Kedua, memastikan keterwakilan perempuan dalam menyuarakan kepentingan mereka, terutama dalam proses penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Keterwakilan ini penting untuk memastikan bahwa kebutuhan dan hak-hak perempuan, seperti perlindungan dari kekerasan dan pelecehan, mendapat perhatian yang setara dalam perundingan kerja.

Langkah ketiga adalah membangun struktur departemen perempuan dalam serikat pekerja. Keberadaan departemen ini akan menjadi wadah untuk memperjuangkan isu-isu perempuan secara terorganisir dan berkesinambungan. Departemen ini juga dapat menjadi ruang untuk menciptakan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender.

Prilly Dwi Larasati dari SP PJB

Pelatihan ini memberikan kesan mendalam bagi peserta. Hal ini tercemin dari komentar mereka terhadap pelatihan ini. Prilly Dwi Larasati dari SP PJB, mengapresiasi pelatihan ini. Menurutnya, peran aktif perempuan dalam serikat pekerja di sektor ketenagalistrikan sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Keberadaan perempuan dalam serikat pekerja juga dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam pengambilan keputusan, mengatasi tantangan kesetaraan gender, serta meningkatkan kesadaran akan isu-isu dan kondisi kerja yang mempengaruhi kelompok perempuan di sektor ini.

“Selain itu, keterlibatan perempuan juga dapat memperkuat solidaritas antar pekerja, mendukung kebijakan yang lebih dekat dengan kebutuhan pekerja perempuan pada kesejahteraan, dan mendorong terciptanya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih ramah keluarga, aman, dan tidak diskriminatif. Dengan semakin banyaknya perempuan yang berperan aktif pada serikat pekerja dapat lebih efektif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja secara holistik serta memastikan bahwa semua pihak mendapat kesempatan yang setara dalam sektor yang didominasi oleh pekerja laki-laki,” ujarnya.

Anindita Danaparamita, PP-IP

Sementara itu, Anindita Danaparamita, perwakilan dari PP-IP, mengaku jika pelatihan ini semakin membuatnya menyadari akan pentingnya peran perempuan dalam serikat pekerja. “Pekerja perempuan perlu aktif dalam serikat untuk memastikan suara dan kebutuhan mereka didengar. Kita menghadapi tantangan yang berbeda, dan hanya dengan keterlibatan aktif kita dapat memastikan hak-hak kita dilindungi.”

Arti Hapsari dari SP PJB

Senada dengan itu, Arti Hapsari dari SP PJB menggarisbawahi pentingnya perempuan berada dalam struktur kepemimpinan serikat. “Serikat pekerja yang sensitif gender adalah serikat yang mampu memahami dan memperjuangkan hak semua anggotanya tanpa terkecuali. Untuk itu, perempuan harus berani bersuara dan mengambil peran kepemimpinan agar perspektif kita tidak terpinggirkan.”

Kita sadar, dunia kerja yang setara tidak akan terwujud dalam sehari, tetapi setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini adalah fondasi untuk masa depan yang lebih baik. Workshop ini menjadi bukti nyata komitmen SP PJB, PP-IP dan PSI dalam mendorong kesetaraan gender di tempat kerja. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa semangat kesetaraan ke lingkungan kerja mereka. 

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Public Services International - Indonesia Project

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca