Kebijakan Zero Tolerance Kekerasan dan Pelecehan Seksual di PLN

Tepat pada peringatan Hari Listrik Nasional ke-78, 27 Oktober 2023, PT PLN Persero bersama Serikat Pekerja PLN Persero (SP PLN Persero) menandatangani kebijakan bersama komitmen untuk Zero Tolerance Kekerasan dan Pelecehan Seksual di lingkungan kerja PT PLN Persero.
SP PLN Persero dan PT PLN Persero menyadari penuh bahwa ketenangan dalam bekerja merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan hubungan industrial yang dinamis, berkeadilan dan bermartabat. Dalam kerangka tersebut PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, bebas dari kekerasan, intimidasi dan pelecehan.
Kekerasan, intimidasi dan pelecehan yaitu merupakan serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima atau ancaman daripadanya baik kejadian tunggal ataupun berulang yang bertujuan, mengakibatkan atau kemungkinan besar akan mengakibatkan kerusakan/kerugian fisik, psikologis, seksual atau ekonomi dan termasuk kekerasan dan pelecehan.
Adapun pernyataan kebijakan kebijakan yang disepakati adalah sebagai berikut :
- PT PLN (Persero) bersama-sama dengan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) berkomitmen penuh menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual didunia kerja, segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak dibenarkan dan tidak dapat dimaafkan (zero tolerance). Upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual dilakukan secara penuh disemua tempat kerja termasuk saat pekerja berangkat dari rumah ke tempat kerja, pada kendaraan pemjemputan, pada tempat-tempat dimana pekerja menjalankan pelatihan kerja serta tempat dimana pegawai menjalankan penugasan perjalanan dinas diluar wilayah kerja serta dimanapun pekerja berada
- Bahwa pernyataan kebijakan ini berlaku diseluruh tempat kerja termasuk dan tidak terbatas pada semua tenaga kerja yang bekerja di PT PLN (Persero), baik itu pegawai tetap, outsourcing, tamu, pekerja magang, pelajar, kontaktor, suplier dan semua yang berada di wilayah kerja PT PLN (Persero)
Pernyataan Kebijakan ini akan ditindaklanjuti ke semua Unit di PT PLN (Persero), Pernyataan Kebijakan akan ditandatangani bersama oleh Pimpinan Unit Induk PT PLN (Persero) dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Unit Induk masing-masing
Semoga inisiatif baik ini, selanjutnya dapat diikuti oleh semua perusahaan agar bisa membuat komitmen zero tolerance kekerasan dan pelecehan seksual didunia kerja sehingga semua yang terlibat didunia kerja mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan.
